
Ilustrasi.(Foto: Dok. Google)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Sebuah kabar tidak mengenakan dari seorang anak dibawah umur di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kukar. Yang awalnya dikira sebagai masalah kesehatan biasa, ternyata sebuah kabar yang menghancurkan hatinya.
Semua terungkap pada Selasa malam (24/02/2026). Seorang remaja putri berusia 17 tahun mengeluh kesakitan luar biasa di bagian perutnya. Khawatir dengan kondisi sang anak, orang tuanya segera membawa korban ke Puskesmas Badak Baru.
Namun, alangkah terkejutnya pihak keluarga saat tim medis memberikan diagnosis yang tak terduga. Bukan penyakit biasa, remaja tersebut ternyata diketahui tengah mengandung seorang anak.
Keluarga korban tak tinggal diam, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Muara Badak.
Setelah ditelusuri dan diselidiki, fakta mengejutkan ditemukan, ternyata pelaku bukanlah orang asing, melainkan seorang pria lansia berinisial ASM (61), yang merupakan seorang wiraswasta sekaligus masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Kami segera mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, dan mengamankan pelaku. Barang bukti seperti pakaian korban dan seprai juga sudah kami sita untuk keperluan penyidikan," ujar Kapolsek Muara Badak, pada Kutairaya.com, Sabtu (28/2/2026).
Aksi bejat ini dilakukan pelaku dengan modus rudapaksa serta bujuk rayu. Meski tanpa kekerasan fisik secara langsung dalam beberapa kesempatan, unsur manipulasi terhadap anak di bawah umur tetap merupakan pelanggaran hukum berat.
Saat ini, pelaku terancam hukuman berat berdasarkan UU Perlindungan Anak, dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Keterangan yg diperoleh yang jelas awal nya juga rudapaksa kepada korban, rayuan dan bujukan.Artinya, meskipun tanpa kekerasan fisik, jika ada unsur bujuk rayu, tipu daya, atau manipulasi terhadap anak (di bawah 18 tahun), tetap merupakan tindak pidana berat. Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 15 (lima belas) tahun," tutupnya. (*Zar)