Kepala Dinas Sosial Kukar Rinda Desianti (Foto : Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar terus memperkuat perlindungan sosial bagi anak telantar dan kelompok rentan.
Hingga kini, ada 12 anak telantar sedang mendapatkan perawatan dan pendampingan langsung dari dinas tersebut.
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti mengatakan, penanganan anak telantar harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pemerintah desa.
"Penanganan tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dinas Sosial. Harus ada kolaborasi lintas sektor agar anak-anak tetap hidup dalam lingkungan yang aman dan kondusif. Negara wajib memelihara anak telantar," ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Selain 12 anak yang dirawat, adapula 12 orang dewasa telantar yang saat ini dalam penanganan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari misi pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan dasar dan perlindungan sosial.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah penduduk Kukar pada desil 1 hingga 5 mencapai 337.328 jiwa.
Dari angka tersebut, sekitar 45 persen merupakan anak usia sekolah.
Total anak usia sekolah dari kelompok desil 1–5 tercatat sebanyak 153.060 orang, yang tersebar pada jenjang SD sekitar 52 ribu anak, SMP sebanyak 23 ribu, SMA sebanyak 26 ribu, dan perguruan tinggi sekitar 45 ribu orang.
"Ini menjadi tanggung jawab bersama agar anak-anak dari keluarga rentan tetap memperoleh hak pendidikan dan perlindungan yang layak," tutur Rinda.
Dalam program bantuan sosial, Dinsos Kukar menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 14.751 keluarga penerima manfaat, kecuali di Kecamatan Tabang yang belum memiliki Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Selain PKH, pemerintah daerah melalui APBD juga memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi 75 anak di 16 kecamatan.
Sebanyak 60 anak lainnya menerima santunan sebesar Rp 1.400.000 per tahun.
Sementara itu Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinsos dalam memperkuat perlindungan sosial bagi anak dan kelompok rentan.
Menurutnya, DPRD akan mendorong penguatan anggaran serta memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran melalui pengawasan yang berkelanjutan.
"Kami di DPRD mendukung penuh upaya perlindungan anak dan masyarakat rentan. Penguatan data dan integrasi lintas sektor sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Yani menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memperbarui data penerima bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun salah sasaran.
"Dan kami berharap, melalui kolaborasi yang solid dan dukungan anggaran yang memadai, program perlindungan sosial di Kukar dapat berjalan optimal serta mampu menjamin masa depan anak-anak sebagai generasi penerus daerah," ucapnya. (dri)