• Senin, 04 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekretaris DPMD Kukar Mohammad Yusran Darma.(Foto : Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Isu pemerataan layanan pendidikan dasar di desa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Desa tahun 2025, masih ada sejumlah desa yang memerlukan penguatan fasilitas pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Mohammad Yusran Darma, menyampaikan meskipun secara umum status desa di Kukar sudah berada pada kategori maju dan mandiri, sektor pendidikan tetap menjadi salah satu fokus pembenahan.

“Dari hasil input data perangkat desa dan pendamping desa, masih ada 4 desa yang membutuhkan penambahan unit PAUD,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Empat desa tersebut tersebar di Kecamatan Samboja Barat, Sanga-Sanga, Muara Badak, dan Kota Bangun Darat.

Selain kekurangan unit PAUD, sejumlah desa juga melaporkan kendala jarak tempuh menuju fasilitas pendidikan, kondisi akses jalan, hingga persoalan legalitas lembaga PAUD yang belum berizin.

Menurut Yusran, dalam regulasi yang berlaku, kewenangan desa di bidang pendidikan memang terbatas, terutama pada fasilitasi PAUD dan pendidikan kesetaraan (PKBM).

Namun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pemerintah desa tetap dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan, rehabilitasi, serta operasional PAUD.

“Desa bisa menganggarkan bantuan insentif tenaga pengajar, pengadaan sarana prasarana, hingga pembangunan atau peningkatan gedung PAUD,” tuturnya.

Ia menambahkan, DPMD Kukar akan mendorong agar pada tahun anggaran 2027 desa-desa memprioritaskan penguatan layanan PAUD, terutama di wilayah yang masih belum terlayani secara optimal.

Sementara untuk jenjang SD dan SMP, Yusran menyebutkan sebagian besar sudah cukup baik, meskipun tetap diperlukan sinkronisasi data dengan Dinas Pendidikan guna memastikan kesesuaian antara laporan desa dan data sektoral.

DPMD Kukar juga menilai pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar intervensi program tepat sasaran.

Data Indeks Desa 2025 akan menjadi dasar perencanaan kebijakan, termasuk dalam menentukan desa prioritas.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada lagi anak-anak desa yang kesulitan mengakses layanan pendidikan dasar, baik karena jarak, fasilitas yang kurang memadai, maupun kendala administrasi,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, memastikan pihaknya akan mengawal isu pendidikan hingga tuntas.

Menurutnya, program pendidikan harus menjadi prioritas karena berdampak langsung pada masa depan generasi muda di Kukar.

“Kami pastikan setiap aspirasi masyarakat terkait pendidikan akan terus kami kawal. Jangan sampai ada persoalan yang tidak mendapat penyelesaian,” ujarnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top