
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan, Kota Samarinda, Duri. Kamis, (26/02/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Duri, memaparkan hasil inspeksi mendadak (sidak) parkir liar yang digelar sejak pukul 09.30 Wita, sebagai bagian dari penertiban terhadap praktik parkir tidak resmi yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait praktik parkir liar, yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan merampas hak pejalan kaki. Parkir di atas trotoar maupun badan jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan serta risiko keselamatan, sehingga diperlukan tindakan tegas untuk menegakkan ketertiban di ruang publik.
Duri menjelaskan, tim Dishub memulai penertiban dari kawasan Jalan Martadinata dengan menindak satu mobil yang parkir melanggar aturan.
“Awalnya di Martadinata kita gembosi satu mobil, lalu bergerak ke Awanglong sampai ke Pahlawan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Di Jalan Pahlawan, tepatnya di sekitar Bank Mandiri, petugas menemukan empat kendaraan roda empat parkir di atas trotoar.
“Empat mobil kita kunci bannya karena parkir di atas trotoar,” tegasnya.
Tim Dishub kemudian bergerak ke Jalan Palang Merah Indonesia, depan Rumah Sakit Wapsarani, dan menindak sekitar 10 kendaraan roda empat.
Selanjutnya, penertiban berlanjut ke Jalan Abdul Hasan hingga Diponegoro. Di kawasan tersebut, satu mobil ditindak karena pelanggaran parkir.
Di Jalan Hidayatullah, samping Rumah Sakit Dirgahayu, petugas menggembosi sekitar 12 kendaraan roda dua yang parkir tidak sesuai aturan.
“Di Hidayatullah ada sekitar 12 motor kita gembosi,” katanya.
Operasi berlanjut ke Jalan Suryanata, Mulawarman, hingga ke depan gerai Janji Jiwa dekat Posko 1 Damkar. Di lokasi itu, dua mobil kembali ditindak.
“Ada yang komplain, tapi kita jelaskan bahwa ini penertiban karena melanggar,” jelasnya.
Sidak juga menyasar Jalan Panglima Batur dengan dua kendaraan ditindak, lalu ke Jalan M. Khalid sebanyak tiga kendaraan roda dua. Sementara di Jalan Imam Bonjol dan Basuki Rahmat, petugas tidak menemukan pelanggaran parkir.
Duri menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan hak pejalan kaki, terutama dari praktik parkir di atas trotoar.
“Selama masih ada yang parkir sembarangan dan merampas hak pejalan kaki, kami akan tindak. Tidak ada kompromi,” tandasnya. (*Abi)