Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah (Foto : Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Kondisi infrastruktur pendidikan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi berbagai tantangan.
Sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaporkan mengalami keterbatasan ruang belajar, fasilitas penunjang yang minim, hingga persoalan legalitas lahan yang menghambat rehabilitasi bangunan.
Kepala SDN 011 Samboja, Abdul Wahab mengemukakan, pihaknya telah beberapa kali mengusulkan penambahan dan perbaikan bangunan sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Namun hingga kini, pembangunan belum terealisasi.
"Setiap tahun kami usulkan untuk pemenuhan fasilitas bangunan lewat Dapodik. Tahun ini juga sudah diusulkan, tinggal menunggu kabar dari program revitalisasi pusat," ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Saat ini SDN 011 Samboja memiliki 7 ruangan, terdiri dari 6 ruang kelas dan satu ruang yang difungsikan sebagai laboratorium sederhana.
Ruang kantorpun masih menyatu dengan ruang kelas.
Dengan jumlah murid mencapai lebih dari 150 orang, keterbatasan ruang belajar menjadi persoalan mendesak.
Tenaga pendidik di sekolah tersebut, terdiri dari 7 guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), 2 guru honorer, dan 2 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), serta satu tenaga pembantu sekolah.
Kendatipun tenaga pengajar dinilai cukup, fasilitas pendukung, seperti laboratorium representatif, ruang UKS, serta sarana sanitasi masih membutuhkan perhatian serius.
"Kami sangat berharap ada bantuan dan perhatian dari pemerintah agar pembangunan bisa segera direalisasikan," tambah Wahab.
Hal serupa juga disampaikan Anggota DPRD Kukar dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Erwin.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil kunjungan lapangan Komisi I DPRD Kukar beberapa waktu lalu, masih banyak SD dan SMP dengan kondisi bangunan yang tidak layak.
"Di lapangan kami temui banyak sekolah yang infrastrukturnya kurang memadai. Ada bangunan yang sudah rusak, tapi tidak bisa direhab karena status tanahnya belum jelas," tuturnya.
Menurut Erwin, persoalan legalitas lahan menjadi salah satu faktor utama terhambatnya perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Tanpa adanya sertifikat resmi, pemerintah daerah tidak dapat mengalokasikan anggaran rehabilitasi secara maksimal.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, memaparkan data jumlah sekolah negeri di Kukar.
Saat ini ada 31 TK Negeri, 445 SD Negeri, dan 109 SMP Negeri.
Dari sisi kondisi ruang kelas, untuk TK Negeri ada 61 ruang dalam kondisi baik, 30 rusak ringan, 28 rusak sedang, dan 11 rusak berat.
Pada jenjang SD Negeri, ada 1.534 ruang dalam kondisi baik, 394 rusak ringan, 594 rusak sedang, dan 570 rusak berat.
Sedangkan SMP Negeri memiliki 644 ruang kondisi baik, 101 rusak ringan, 101 rusak sedang, dan 82 rusak berat.
Heriansyah menuturkan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap ruang kelas yang mengalami kerusakan berat.
Selain itu, Disdikbud Kukar juga mempertimbangkan langkah merger atau penggabungan sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit dalam satu kawasan yang berdekatan.
"Ini untuk efisiensi biaya dan efektivitas pelaksanaan, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.
Permasalahan infrastruktur pendidikan di Kukar menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat.
"Harapannya, perbaikan dan pembangunan sarana pendidikan dapat segera direalisasikan demi menunjang proses belajar mengajar yang lebih optimal bagi generasi muda di Kukar," ucapnya. (dri)