
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kadinsos Prov Kaltim), Andi Muhammad Ishak, menegaskan bahwa, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan evaluasi serius terhadap rancangan awal rencana awal (ranwal) 2027, yang akan menentukan arah kebijakan sosial daerah ke depan.
Pembahasan ranwal 2027 menjadi krusial di tengah potensi efisiensi anggaran, yang dapat memengaruhi kesinambungan program sosial. Di satu sisi, kebutuhan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) kesejahteraan sosial, evaluasi efektivitas bantuan, hingga validasi data kemiskinan terus mendesak. Di sisi lain, ruang fiskal yang fluktuatif menuntut perencanaan lebih presisi agar intervensi yang dijalankan benar-benar tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Timur.
Dalam forum tersebut, Andi Muhammad Ishak, memastikan target program sosial dapat terakomodasi dengan dukungan pembiayaan yang memadai, terutama jika kembali terjadi efisiensi anggaran.
“Intinya memastikan target yang sudah ditetapkan bisa dibiayai dengan cukup. Kalau ada kegiatan mendesak, itu juga harus dikomunikasikan supaya bisa diperjuangkan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Salah satu sorotan utama dalam rapat adalah penguatan kapasitas SDM di lembaga kesejahteraan sosial, baik milik pemerintah maupun swasta. Masih banyak pekerja sosial dan pengasuh yang belum tersertifikasi, padahal standar pelayanan minimal mewajibkan tenaga yang kompeten.
Dinsos Kaltim tahun lalu telah melaksanakan pelatihan dua angkatan, namun belum menjangkau seluruh kebutuhan. Pihak DPRD Kaltim sendiri mendorong agar program sertifikasi diperluas, terutama di panti swasta yang justru menampung lebih banyak penerima manfaat dibandingkan panti pemerintah.
“Kita tidak boleh hanya fokus pada panti milik pemerintah. Standar layanan itu wajib dipenuhi semua,” tegasnya.
Saat ini Dinsos Kaltim memiliki enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), tiga untuk anak terlantar, satu untuk disabilitas terlantar, satu untuk gelandangan dan pengemis, serta satu untuk lanjut usia terlantar. UPTD disabilitas merupakan unit terbaru, dan telah mulai dioperasionalkan meski belum diresmikan.
Komisi IV juga meminta Dinsos menyiapkan data evaluasi atas intervensi bantuan sosial, baik bantuan ekonomi maupun tunai. Tujuannya untuk mengukur sejauh mana bantuan benar-benar meningkatkan kesejahteraan penerima, bahkan mendorong mereka keluar dari kemiskinan.
Data tersebut dinilai penting sebagai dasar pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPRD, terutama bila terjadi rasionalisasi belanja.
Di sisi lain, Dinsos juga diminta lebih aktif mempublikasikan kinerja. Menurut Andi, pemerintah kerap dinilai lambat dibandingkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam penanganan kebencanaan, padahal respons awal dan dukungan logistik sering kali berasal dari pemerintah.
“Kadang eksposnya saja yang kalah cepat. Padahal penanganan dan pemulangan warga terlantar misalnya, bisa 200 sampai 300 orang per tahun kita tangani,” jelasnya.
Untuk 2026, pagu indikatif Dinsos sempat ditetapkan Rp126 miliar, lalu turun menjadi Rp108 miliar akibat efisiensi. Sementara untuk 2027, pagu indikatif yang diterima sebesar Rp129 miliar. Namun besaran final masih menunggu kepastian kebijakan fiskal.
Terkait kemiskinan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Kaltim turun dari sekitar enam persen pada 2023 menjadi 5,17 persen. Target tahun ini berada di kisaran empat persen, meski tantangannya semakin berat karena posisi Kaltim sudah di bawah rata-rata nasional.
Penanganan kemiskinan ke depan akan mengacu pada data tunggal sosial ekonomi nasional yang terus diverifikasi melalui ground check, terutama menyusul dinamika penonaktifan peserta PBI kesehatan beberapa waktu lalu.
“Yang masuk desil 1 sampai 5 harus tepat sasaran. Yang sudah mampu juga harus siap keluar dari bantuan,” tandasnya. (*Abi)