• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekretaris Daerah Kukar Sunggono.(Foto : Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri akan mulai disalurkan pada pekan pertama bulan Ramadan.

Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN serta TNI/Polri pada tahun ini.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada triwulan I 2026.

Momentum libur dan cuti bersama Imlek serta Idul Fitri, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA), diyakini turut memperkuat perputaran ekonomi di awal tahun.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono mengatakan, pencairan THR di daerah bergantung pada ketersediaan anggaran dan kelengkapan dokumen usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau memang anggarannya sudah tersedia dan dokumen usulan dari masing-masing OPD sudah lengkap, ya bisa saja dicairkan. Tapi saya belum update dari Kepala BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) terkait kondisi terakhirnya,” ujarnya.

Ia mengaku telah berkoordinasi untuk memastikan perkembangan terbaru, namun hingga kini belum menerima jawaban.

Ia memperkirakan pencairan THR biasanya dilakukan menjelang hari raya dan umumnya setara satu bulan gaji.

“Biasanya satu bulan gaji. Ini memang lebih cepat dari perkiraan. Kalau memang sudah ada kepastian, tentu kita siap dan ini pasti ditunggu-tunggu,” tambahnya.

Pemkab Kukar sendiri masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait mekanisme dan jadwal pencairan THR bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah. (Dri)



Pasang Iklan
Top