
Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan.(Foto : Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, guna mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, sekaligus membahas strategi peningkatan PAD pada 2026, Jum
Evaluasi PAD menjadi penting mengingat masih adanya ketimpangan capaian antar sektor pendapatan daerah. Sejumlah potensi pajak dan retribusi dinilai belum tergarap optimal, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat. Kondisi ini menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD, untuk menyusun strategi yang lebih terukur agar ketergantungan pada dana Transfer Pusat Ke Daerah (TKD) dapat ditekan, dan kemandirian fiskal daerah semakin kuat.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi mengatakan, evaluasi dilakukan sejak awal tahun untuk memetakan sektor-sektor pendapatan, yang telah mencapai target maupun yang masih tertinggal.
“Kita minta data PAD 2025, mana yang sudah tercapai target, mana yang belum. Sekaligus target 2026 dan sektor mana yang masih bisa ditingkatkan serta apa kendalanya,” ucapnya.
Dari hasil pembahasan, ia menyoroti dua sektor pajak utama yang langsung berada di bawah pengelolaan Bapenda, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor makanan dan minuman.
Menurutnya, potensi pendapatan dari pajak rumah makan di Kota Samarinda masih sangat besar, namun belum tergarap maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak.
“Pajak 10 persen itu sebenarnya sudah dibayar konsumen. Masalahnya, ada rumah makan yang tidak menyetorkan penuh. Ada yang dibagi dua, ada yang tidak disetorkan sama sekali. Ini jelas potensi PAD yang bocor,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, pada 2025 kemarin pendapatan dari sektor pajak rumah makan berada di kisaran Rp120–144 miliar. Padahal, jika dimaksimalkan, potensi tersebut bisa menembus Rp200 miliar lebih.
Salah satu kendala utama yang terungkap dalam rapat, adalah keterbatasan alat perekam transaksi (tapping box) yang terpasang di rumah makan dan restoran. Saat ini, jumlah alat tersebut baru sekitar 120 unit.
“Kalau dengan 120 alat saja bisa dapat 100-an miliar, bayangkan kalau kita punya 500 unit. Kalau perlu kita investasi. Misalnya keluar Rp20 miliar tapi dapat Rp400 miliar, itu sangat masuk akal,” ujarnya.
Ia bahkan membuka opsi pengadaan alat tersebut tidak harus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi bisa melalui kerja sama dengan perbankan melalui program CSR.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, visi jangka panjang Komisi II DPRD Samarinda yang sejalan dengan arah kebijakan Wali Kota, yakni mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Harapan kami, lima tahun ke depan postur APBD Samarinda bisa 50 persen berasal dari PAD. Jadi tidak terlalu tergantung pada transfer pusat. Kalau ada pemotongan, kota ini tetap aman,” katanya.
Ia mencatat tren PAD Samarinda sejak 2019 hingga 2025 menunjukkan peningkatan signifikan, bahkan hampir 100 persen. Jika tren tersebut berlanjut, PAD Samarinda diproyeksikan bisa menembus Rp2 triliun dalam lima tahun ke depan.
“Secara tren ini positif, tapi masih banyak potensi yang belum tergali. Tinggal bagaimana kita memaksimalkan sumber daya yang ada,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan, menyampaikan capaian PAD tahun 2025 mencapai sekitar 94 persen dari target. Capaian tersebut, mendapat apresiasi sekaligus catatan perbaikan dari DPRD.
“Masukannya banyak sekali. Bukan cuma menekan, tapi juga memberi solusi bagaimana PAD 100 bisa jadi 200,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa, PAD Kota Samarinda pada 2025 mencapai sekitar Rp1,138 triliun, meningkat dari tahun 2024 yang berada di kisaran Rp973 miliar. Dengan capaian tersebut, Samarinda untuk pertama kalinya menembus angka Rp1 triliun PAD.
Untuk 2026, Bapenda menargetkan PAD sebesar Rp1,4 triliun. Sejumlah langkah telah disiapkan, mulai dari peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi penagihan piutang pajak, pembaruan data objek pajak, hingga digitalisasi sistem pembayaran.
“Kepatuhan PBB masih di bawah 50 persen. Ini yang mau kita dorong. Selain itu, kita juga akan masifkan penagihan piutang dan update data, misalnya tanah kosong yang ternyata sudah ada bangunan,” jelasnya.
Bapenda juga akan memperluas kanal pembayaran pajak melalui sistem digital, termasuk e-wallet dan marketplace, guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Terkait penyebab belum tercapainya target PAD 100 persen pada 2025, ia menyampaikan bahwa salah satunya berasal dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor, yang merupakan pajak provinsi dengan sistem bagi hasil.
“Dari pajak kendaraan bermotor, 66 persen kembali ke Kota Samarinda. Jadi kami imbau masyarakat tetap taat bayar pajak kendaraan, karena itu juga berdampak langsung ke PAD kota,” tutupnya. (*Abi)