
Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Disperkim Kukar, Hery Setiawan.(Foto : Andri wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pendataan dan pemetaan jalan lingkungan sebagai dasar perencanaan pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur permukiman, khususnya di wilayah Kecamatan Tenggarong.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Disperkim Kukar, Hery Setiawan mengatakan, pendataan jalan lingkungan telah dilakukan secara bertahap bersama pemerintah desa dan kelurahan.
Seluruh data tersebut kini telah dimasukkan ke dalam sistem data jalan milik Disperkim Kukar.
“Beberapa kali kami melakukan recording bersama teman-teman desa. Semua jalan lingkungan yang sudah didata, termasuk jalan dampak, kami masukkan ke data kami sebagai bentuk pengetahuan bahwa kita memiliki berapa ruas jalan,” ujar Hery.
Ia menjelaskan, total panjang jalan di wilayah Tenggarong yang tercatat dalam data Disperkim Kukar mencapai 303,99 kilometer.
Data tersebut telah disosialisasikan kepada desa dan perwakilan kecamatan serta dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
“Datanya open source, tidak berbayar. Masyarakat bisa mengecek langsung berdasarkan desa tempat tinggalnya. Jika sudah masuk data, otomatis menjadi tanggung jawab kami untuk perawatannya,” tuturnya.
Hery menambahkan, jalan yang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Ruas Jalan tidak dapat ditolak untuk ditangani.
Namun, apabila terdapat usulan jalan baru yang belum masuk data, maka akan diproses secara bertahap sesuai dengan skala prioritas.
“Saat ini kondisi jalan rusak berat di Tenggarong masih cukup tinggi, sekitar 28 persen. Artinya, kegiatan peningkatan jalan lingkungan harus tetap mengacu pada SK Ruas Jalan, meskipun usulan baru tetap bisa masuk dan akan kami filter,” tambahnya.
Selain jalan lingkungan, Disperkim Kukar juga terus meningkatkan fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJUTS).
Sejak tahun 2023, sebanyak 1.310 unit LPJUTS telah terpasang di Kecamatan Tenggarong dan jumlah tersebut akan terus bertambah hingga 2026.
“LPJUTS menjadi kebutuhan penting di seluruh ruas jalan. Idealnya, sesuai Permen PU, jarak antarlampu sekitar 30 meter. Namun dengan keterbatasan anggaran, pemenuhan itu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat,” ucap Hery.
Maka itu, pemasangan LPJUTS diprioritaskan di fasilitas umum, seperti rumah sakit, puskesmas, daerah rawan kecelakaan, dan rawan tindak kriminal.
Disperkim Kukar juga mendorong dukungan dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD untuk penambahan penerangan jalan di kawasan permukiman.
Untuk mendukung pemeliharaan, setiap LPJUTS kini dilengkapi barcode yang dapat dipindai guna mengetahui titik lokasi dan kondisi lampu.
Lampu juga diatur mengalami penurunan daya hingga 75 persen pada tengah malam untuk efisiensi energi, namun tetap berfungsi hingga waktu subuh.
Sementara itu Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan berbagai program pembangunan di Kecamatan Tenggarong, khususnya jalan lingkungan dan penerangan jalan, sangat membutuhkan perhatian dan dukungan dari dinas terkait.
“Harapan kami ke depan, program-program seperti peningkatan jalan lingkungan dan penerangan jalan benar-benar bisa direalisasikan, karena itu sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya. (Dri)