• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Potret Balai Kota Samarinda. Sabtu (24/01/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penyesuaian besar, dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, menyusul kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berdampak signifikan terhadap penurunan dana transfer ke daerah.

Adanya kebijakan efisiensi ini memberikan suasana mekanisme dan gejolak baru, bagi para kepala daerah di Indonesia, khususnya di Samarinda yang mulai mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, usai adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, berkurangnya dana transfer pusat, khususnya Pendapatan Dana Perimbangan (PDP), memaksa Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan adaptasi dan mitigasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Penurunannya sangat besar, dan berpengaruh langsung terhadap postur APBD, bukan hanya di Samarinda tetapi di seluruh Indonesia. Satu-satunya jalan adalah beradaptasi dan melakukan mitigasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa, strategi adaptasi dilakukan dengan memprioritaskan belanja pelayanan publik, dan belanja operasional pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Sebaliknya, belanja rutin dan seremonial yang dinilai minim dampak dipangkas secara signifikan.

Salah satu contoh konkret adalah, pengurangan anggaran perjalanan dinas. Pada 2026, total belanja perjalanan dinas Pemkot Samarinda, mulai dari Sekretariat Daerah (Sekda) hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya dianggarkan sekitar Rp7 miliar.

“Padahal tahun-tahun sebelumnya, Sekretariat Kota saja bisa mencapai Rp10 miliar, belum termasuk OPD lainnya. Sekarang semuanya dipusatkan dan diseleksi ketat. Undangan yang bersifat seremonial pasti tidak kami setujui,” tegasnya.

Kebijakan efisiensi juga berdampak pada belanja makan dan minum, yang dipangkas hingga sekitar 80 persen. Dari sebelumnya mencapai lebih dari Rp90 miliar, kini anggaran tersebut hanya tersisa sekitar 20 persen dan penggunaannya pun sangat selektif.

“Rapat internal pemerintah tidak perlu ada snack atau makan minum. Kecuali kegiatan itu melibatkan undangan dari luar,” jelasnya.

Selain itu, belanja rutin seperti alat tulis kantor (ATK) serta pelaksanaan kegiatan di hotel juga ditiadakan. Bahkan, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Samarinda yang sebelumnya dilaksanakan dua kali, kini hanya dilakukan satu kali tanpa upacara di lapangan.

“Biasanya peringatan HUT itu menelan anggaran Rp1 sampai Rp1,5 miliar. Tahun ini kita hilangkan. Uang sebesar itu bisa dialihkan untuk rehabilitasi jalan sepanjang 500 sampai 600 meter,” katanya.

Menurutnya, efisiensi ini bukan sekadar penghematan sementara, melainkan upaya membangun pola belanja baru yang lebih berdampak dan berkelanjutan. Ia menegaskan, sekalipun APBD kembali normal pada 2027, pola belanja lama tidak akan diterapkan kembali.

“Kita akan punya standar baru. Perjalanan dinas boleh saja meningkat, tapi tetap harus berdampak. Kalau di akhir tahun ada sisa anggaran atau SILPA, itu justru bisa memperkuat APBD tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia mengakui, APBD Samarinda mengalami penurunan drastis dari sekitar Rp5,8 triliun menjadi Rp3 triliunan, atau berkurang hampir Rp2 triliun. Namun, pengorbanan anggaran tidak akan menyentuh belanja pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

“Yang dikorbankan bukan pelayanan publik, tetapi kenyamanan birokrasi. Kita bisa rapat tanpa snack, kita bisa koordinasi tanpa selalu perjalanan dinas,” pungkasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top