• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Akses Jalan masuk sementara ke SMPN 9 Tenggarong.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pembangunan jalan masuk menuju SMP Negeri 9 Tenggarong dipastikan tetap berlanjut meskipun sempat terkendala waktu pelaksanaan dan proses lelang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus melakukan koordinasi agar proyek tersebut segera terealisasi.

Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Mujahidin, menjelaskan, proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tersebut telah tuntas dengan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.

“Lahannya sebenarnya sudah bebas dan sudah dibayar. Kendalanya kemarin itu waktu pelaksanaan yang sangat mepet, sehingga pada saat mau dilelang tidak ada penyedia yang berani mengambil pekerjaan karena regulasi yang cukup ketat,” kata Mujahidin, Senin (19/1/2026).

Ia menuturkan, saat ini terdapat arahan untuk melaksanakan pekerjaan dengan skema mendahului anggaran.

Proses administrasi dan koordinasi dengan Disperkim masih berjalan.

“Kami optimistis akhir Januari atau Februari sudah bisa mulai dikerjakan. Saat ini masih dalam proses di Perkim dan terus kami koordinasikan,” ujarnya.

Mujahidin menambahkan, panjang jalan yang akan dibangun diperkirakan sekitar 100 hingga 200 meter.

Akses jalan tersebut nantinya akan digunakan bersama oleh SMPN 9 Tenggarong dan SDN 007 Tenggarong.

Namun untuk kendaraan, murid SMP tidak diperkenankan melintas hingga ke area sekolah.

“Skemanya, kendaraan hanya sampai di bawah. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut, termasuk rencana penyediaan area parkir di sekitar gedung SMPN 9,” katanya.

Selain itu, apabila terdapat kelebihan anggaran, Disdikbud juga berencana menambah pembangunan akses jalan menuju ruang-ruang kelas dan gedung-gedung di lingkungan SMPN 9 Tenggarong yang letaknya terpisah-pisah.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kukar, Heri Setiawan mengatakan, secara perencanaan kegiatan sebenarnya sudah masuk pada perubahan anggaran tahun 2025.

Namun, waktu yang tersedia tidak mencukupi untuk pelaksanaan fisik pada tahun yang sama.

“Karena waktu tidak memungkinkan untuk dikerjakan fisik di tahun 2025, maka rencananya akan dilelang pada tahun 2026,” ujar Heri.

Ia menambahkan, saat ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masih dalam proses asistensi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Dri)



Pasang Iklan
Top