
Potret Gedung Poltekkes Samarinda.(Foto: Dok. Google)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Hubungan Masyarakat Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Humas Poltekkes Kemenkes Kaltim) Dhani, memastikan program beasiswa Gratis Pol (Gratis Penuh), dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah mencakup seluruh mahasiswa baru, atau mahasiswa semester awal. Sementara itu, pendataan penerima untuk mahasiswa semester tiga ke atas saat ini masih dalam proses pembaruan data.
Para mahasiswa/i Poltekkes Kemenkes semester 3 keatas, sempat mempertanyakan terkait dengan adanya informasi soal dana Refund dari kampus, bagi para mahasiswa yang telah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) namun menerima Gratispoll, informasi tentang adanya sistem refund dana ini, sontak membuat para mahasiswa bertanya-tanya terkait mekanisme yang akan dilakukan oleh masing-masing kampus, khususnya para mahasiswa/i dari Poltekkes Kemenkes Kaltim.
Merespon hal ini Dhani menjelaskan, untuk para mahasiswa semester satu yang baru diterima program Gratis Pol telah terakomodasi sepenuhnya. Adapun untuk mahasiswa semester lanjutan, khususnya semester tiga dan seterusnya, masih dilakukan pendataan ulang oleh bagian keuangan dan akademik kampus guna memastikan kesesuaian data penerima beasiswa.
“Untuk mahasiswa baru sudah ter-backup semua. Yang masih berproses itu mahasiswa semester tiga ke atas, karena memang pendataan penerima sedang di-update,” jelasnya.
Terkait mahasiswa yang terlanjur membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), Dhani menyebutkan, pihak kampus telah menyiapkan mekanisme pengembalian dana (refund). Hal ini terjadi akibat adanya selisih waktu antara pencairan dana dari pemerintah provinsi dengan jadwal pembayaran UKT yang mengikuti kebijakan pusat.
“Mahasiswa yang sudah membayar UKT tetap membayar terlebih dahulu karena sistem kampus mengharuskan pembayaran agar nama mahasiswa masuk dalam sistem akademik. Namun, bagi yang berhak menerima Gratis Pol, dananya akan di-refund,” ujarnya.
Selain refund, Poltekkes Kemenkes Kaltim juga memberikan opsi lain, yakni dana UKT yang telah dibayarkan dapat dialihkan untuk pembayaran semester berikutnya. Opsi ini diberikan kepada mahasiswa yang memilih untuk tidak langsung menerima pengembalian dana, dengan mempertimbangkan selisih waktu pencairan bantuan.
Untuk menghindari kesalahpahaman antara mahasiswa dan orang tua, pihak kampus juga telah menggelar pertemuan daring (Zoom) bersama wali mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan secara rinci mekanisme Gratis Pol, termasuk sistem refund dan kelanjutan pembayaran UKT.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi persoalan administrasi maupun kesalahpahaman di kemudian hari, mengingat jumlah penerima program mencapai ratusan mahasiswa. Poltekkes Kemenkes Kaltim menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik serta memastikan kebijakan Gratis Pol berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kami sengaja melibatkan orang tua agar tidak terjadi miskomunikasi. Jika memilih refund, pengembalian dana dilakukan langsung ke rekening orang tua,” terangnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Samarinda, yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kekecewaannya, atas belum adanya kepastian terkait proses refund UKT. Ia mengungkapkan bahwa sejak September 2025, mahasiswa penerima program Gratispol, belum menerima informasi resmi mengenai pengembalian dana tersebut.
Menurutnya, setelah pengumuman penerima Gratispol dilakukan sekitar Oktober hingga November 2025, mahasiswa mulai mempertanyakan status UKT yang telah dibayarkan sebelumnya, apakah akan dikembalikan atau dialokasikan untuk pembayaran semester berikutnya.
Mahasiswa tersebut mengaku telah menanyakan langsung persoalan ini, kepada pihak rektorat dan bagian kemahasiswaan kampus. Saat itu, mahasiswa diminta tetap melunasi UKT dengan penjelasan bahwa, pengembalian dana akan dilakukan di kemudian hari.
“Kami hanya meminta kejelasan mengenai mekanisme refund, karena cukup banyak mahasiswa di angkatan saya yang juga mempertanyakan hal yang sama,” ucapnya.
Dalam perjalanannya, pihak kampus sempat menggelar audiensi secara daring (online), dengan orang tua mahasiswa penerima Gratispol. Dari pertemuan tersebut, disampaikan dua opsi kepada mahasiswa, yakni dana Gratispol dialihkan untuk pembayaran UKT semester dua, atau UKT semester satu yang telah dibayarkan dikembalikan.
“Dari informasi yang saya terima, ada mahasiswa yang memilih agar dananya dikembalikan, karena tidak sedikit yang memang membutuhkan uang tersebut,” tegasnya.
Namun belakangan, pihak kampus menyampaikan bahwa proses pengembalian dana, tidak dapat dilakukan lantaran waktu telah mendekati penutupan tahun anggaran. Hingga saat ini, mahasiswa masih menunggu kejelasan lanjutan terkait kepastian refund UKT tersebut. (*Abi)