• Selasa, 10 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema beasiswa dan bantuan pendidikan yang akan diterapkan pada tahun anggaran 2026.

Langkah ini diwujudkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) guna memastikan program pendidikan tetap berjalan secara adil dan tepat sasaran, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyampaikan pembenahan regulasi menjadi penting agar tidak terjadi tumpang tindih antara program beasiswa dan bantuan pendidikan.

“Ke depan, kita ingin lebih jelas membedakan antara beasiswa dan bantuan pendidikan. Beasiswa diarahkan untuk peserta didik berprestasi, sedangkan bantuan pendidikan ditujukan bagi masyarakat prasejahtera,” ucapnya, Selasa (13/1/2026).

Menurut Dendi, kebijakan ini juga bertujuan agar alokasi anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Penentuan jumlah penerima masih dalam tahap perhitungan, namun dipastikan tidak akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Secara jumlah tidak akan jauh berbeda dengan 2025. Hanya saja, sasaran penerimanya akan lebih terklasifikasi sesuai kebutuhan dan prioritas,” katanya.

Pada tahun 2025, Pemkab Kukar mencatat sekitar 4.000 penerima beasiswa dan bantuan pendidikan, mulai dari jenjang SMA hingga perguruan tinggi, termasuk program strata satu (S1), strata dua (S2), dan strata tiga (S3).

Untuk 2026, sasaran tersebut akan disusun kembali dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Dendy tidak menampik tekanan anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan kebijakan pendidikan tahun depan.

Kendati demikian, Pemkab Kukar berkomitmen menjaga kesinambungan program yang selama ini menjadi penopang akses pendidikan masyarakat.

“Kondisi keuangan daerah memang sedang menghadapi tantangan. Tapi kami tetap mengacu pada program GratisPol dan menyesuaikannya dengan kewenangan serta kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Beberapa skema beasiswa dipastikan tetap dipertahankan, antara lain beasiswa jenjang SMA, pendidikan sarjana, pondok pesantren, serta beasiswa berbasis kerja sama.

Sementara itu, Presiden BEM Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Zulkarnain, menilai evaluasi kebijakan beasiswa harus tetap berpihak pada kepentingan jangka panjang daerah.

“Beasiswa jangan hanya dilihat sebagai pengeluaran, tapi sebagai investasi. Ketika kualitas SDM meningkat, dampaknya akan terasa ke ekonomi dan kemandirian masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah tetap menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas strategis, meskipun di tengah tekanan anggaran, karena manfaatnya bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. (Dri)



Pasang Iklan
Top