
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DRPD Kota Samarinda.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, untuk membahas perihal Realisasi fisik dan keuangan pada Tahun Anggaran 2025, serta rencana program dan kebutuhan Anggaran di Tahun 2026.
Rapat tersebut juga dihadiri langsung, Hotmarulitua (HMT) Manalu selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, beserta dengan jajarannya, di kantor DPRD Samarinda, Selasa (13/1/2026).
Sebelumnya Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), telah lebih dulu melakukan RDP dengan Komisi III DPRD Kota Samarinda, dan saat ini giliran Dishub yang dipanggil oleh Komisi III DPRD Kota Samarinda untuk hadir dalam RDP dengan agenda pembahasan yang sama dengan Disdamkar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, pembahasan kali ini lebih difokuskan pada progres penyerapan anggaran Dishub pada tahun 2025, yang telah mencapai angka Rp 115 Miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi keuangan tercatat hampir mencapai Rp 108 Miliar, sementara sekitar Rp 7 Miliar sisanya belum dapat terserap.
"Anggaran yang belum terserap itu disebabkan oleh beberapa kegiatan yang belum terselesaikan, serta sisa nilai kontrak yang secara otomatis terpangkas," jelasnya.
Selain realisasi anggaran, Komisi III juga menyoroti pada sejumlah persoalan transportasi, yang belakangan ini kerap menjadi perhatian publik, diantaranya adalah persoalan penataan parkir, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta adanya potensi kemacetan di sejumlah titik strategis di Kota Samarinda.
Salah satu fokus pembahasan adalah penataan parkir di kawasan Pasar Pagi Samarinda, khususnya di sekitaran Jala. K.H. Khalid, menyusul juga dengan adanya rencana pembukaan kembali pasar pagi. Ia menegaskan bahwa, perlunya formulasi yang matang agar penataan parkir, tidak justru memicu kemacetan dan gangguan lalu lintas.
"Tadi kami meminta Dishub, agar dapat menjelaskan langkah konkret yang dapat diambil, karena jika tidak dimitigasi sejak awal, kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut dapat saja melonjak pesat," ucapnya.
Komisi III juga menyoroti terkait dengan penanganan ODOL yang dinilai masih sulit untuk bisa ditegakkan. DPRD sendiri mendorong agar melengkapi sarana-sarana pendukung, khususnya alat uji KIR Kendaraan Berat di Terminal Kargo Barang (TKB).
"Kita tidak bisa hanya menerbitkannya begitu saja tanpa menyediakan fasilitas pendukung. Untuk menguji kendaraan berat, alatnya harus tersedia. Ini yang coba kamu dorong agar tetap diusulkan dan diperjuangkan anggarannya," katanya.
Sementara itu, persoalan kemacetan di simpang Babul Hafazah, kawasan Masjid Gunung Lingai, juga turut masuk dalam pembahasan. Meskipun kemacetan dinilai berkurang, akan tetapi belum sepenuhnya dapat diatasi akibat penyempitan jembatan, dan masih adanya kendaraan yang melakukan putar balik arah, meskipun telah dipasang pembatas permanen.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti pengelolaan pelayaran dan tempat tambal kapal di Sungai Mahakam, khusunya di kawasan Harapan Baru. Ia menilai bahwa lokasi tersebut, bisa memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan kondisi saat ini saja, PAD dari tempat tambat ini mencapai sekitaran Rp 80 Juta per bulannya, jika dilakukan rehabilitasi dan penambahan fasilitas, seperti Dolphin dan Fender, potensi PAD tentunya bisa meningkat secara signifikan," jelasnya.
Ia juga menekankan, pentingnya penataan ulang tambatan kapal ilegal ditengah sungai yang berpotensi mempersempit alur pelayaran, serta dapat membahayakan keselamatan.
Menanggapi perihal ini Kepala Dinas (Kadis) Dishub Kota Samarinda HMT Manalu mengungkapkan, kondisi keuangan daerah yang mengalami efisiensi akan berdampak langsung pada perencanaan program Dishub pada tahun 2026.
"Untuk tahun 2025 sendiri ada banyak usulan, akan tetapi melihat kondisi keuangan daerah saat ini membuat sebagian besar anggaran, terserap untuk belanja rutin," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, dari total kebutuhan yang diajukan, ada sekitar Rp 64 miliar dialokasikan untuk belanja rutin, seperti gaji dan tunjangan pegawai, pembayaran listrik serta Penerangan Jalanan Umum (PJU), air, serta kebutuhan operasional lainnya.
"Sisa anggaran yang tersedia untuk kegiatan teknis, termasuk pemeliharaan dan penyediaan sarana dan prasarana, itu ada sekitar Rp1 Miliar. Itu pun masih dalam hitungan awal," bebernya.
Ia juga mengakui bahwa, keterbatasan anggaran tersebut berpotensi untuk menimbulkan kendala dalam pelayanan, khususnya pemeliharaan PJU dan Traffic light, apabila tidak didukung dengan penambahan anggaran.
"Kami berharap ada dukungan dari DPRD, agar pelayanan dasar di bidang perhubungan tetap berjalan secara optimal, meskipun di tengah keterbatasan anggaran," tutupnya. (*Abi)