
Hotmarulitua Manalu, Kadishub Kota Samarinda, Selasa (13/01/2026). (Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tahun ini memprioritaskan penataan dan pengawasan parkir di tepi jalan umum, sebagai langkah mendesak untuk dapat menguraikan kemacetan lalu lintas, terutama di kawasan-kawasan padat aktivitas.
Kemacetan di ruas-ruas jalan strategis di Kota Samarinda selalu menjadi persoalan lama yang tak kunjung usai, persoalan ini terus dibenahi oleh Dishub Kota Samarinda demi mengurai kemacetan.
Kepala Dinas (Kadis) Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyampaikan, strategi penanganan parkir saat ini tidak hanya berfokus pada kawasan Pasar Pagi saja, tetapi juga menyasar pada lokasi-lokasi lain yang selama ini kerap memicu kemacetan akibat dari parkir yang tidak tertib.
“Untuk saat ini, kami tidak hanya melihat Pasar Pagi, tetapi juga parkir-parkir di luar kawasan tersebut yang masih menggunakan sistem tempelan dan melanggar ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dishub secara rutin melakukan pemantauan dan penertiban bersama anggota Kasi Daltim, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Dalam penindakan, Dishub memiliki kewenangan terbatas.
“Di sisi kami, penindakan yang bisa dilakukan berupa pemblokiran kartu bahan bakar atau fuel card. Sementara untuk penahanan STNK dan SIM itu menjadi kewenangan Satlantas,” jelasnya.
Selain penindakan, Dishub juga melakukan penataan ulang ruang jalan dengan mengurangi area parkir di sejumlah ruas strategis. Salah satu contoh yang telah dilakukan adalah di kawasan Jalan Haji Halid.
“Kami mulai mengurangi parkir di sisi kiri jalan. Jika masih terjadi kemacetan, maka sisi kanan juga tidak akan diizinkan untuk parkir. Prinsipnya, ruang jalan harus difokuskan untuk kelancaran lalu lintas, bukan sebagai tempat parkir,” tegasnya.
Terkait penyediaan ruang parkir pengganti, Manalu menyebut, hal tersebut masih bergantung pada ketersediaan lahan milik Pemerintah Kota Samarinda, yang memungkinkan untuk dibangun gedung parkir.
“Penyediaan ruang parkir tentu membutuhkan lahan. Jika ada aset pemerintah kota yang memungkinkan, maka pembangunan gedung parkir bisa menjadi solusi,” ujarnya.
Lebih jauh, Dishub juga menilai pengembangan transportasi umum massal menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas. Namun, hal itu sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Kami berharap kondisi keuangan pemerintah kota semakin baik, sehingga penyediaan angkutan umum massal bisa diwujudkan sebagai alternatif transportasi masyarakat,” harapnya.
Terkait rencana kantong parkir di kawasan Pasar Pagi, Manalu mengungkapkan, bahwa sebelumnya sempat dibahas pemanfaatan area Mall Mesra sebagai lokasi gedung parkir. Namun, rencana tersebut masih membutuhkan keterlibatan investor.
“Kami masih mencari investor yang bersedia membangun gedung parkir, karena ini juga berkaitan dengan potensi pendapatan dari sektor parkir. Baik di gedung pasar maupun di kawasan Mall Mesra,” pungkasnya. (*Abi)