• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Polsek Tenggarong berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan.(Foto: Achmad Nizar/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Beberapa hari terakhir warga Tenggarong dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan tindakan tidak pantas dari seorang pria terhadap seorang anak perempuan di Jalan Danau Jempang, Kecamatan Tenggarong.

Video tersebut membuat masyarakat geram, karena dinilai sangat meresahkan.

Dan pada Senin (12/1/2026), Polsek Tenggarong berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku dalam video viral tersebut. Pria itu diketahui berinisial AI (40), warga Jalan Danau Lipan, Kecamatan Tenggarong. Ia diamankan petugas pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah rumah kosong yang berada di tikungan jalan Danau Lipan.

Tapi, penangkapan AI bukan dari laporan kasus dugaan pelecehan yang ramai diperbincangkan di media sosial, melainkan laporan mengenai perampasan motor.

Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, menjelaskan, hingga saat ini belum ada laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Memang di media sosial ramai soal dugaan pelecehan, tetapi laporan resminya belum kami terima. Penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Loa Kulu," ujar Iptu Makmur Jaya pada awak media, Senin (12/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kasus perampasan motor tersebut karena persoalan rumah tangga. Pelaku diduga mengambil sepeda motor milik seorang pria yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan istrinya. Bahkan, pelaku juga sempat meminta uang kepada korban sebagai bentuk ancaman.

Untuk itu, pelaku dan korban saat ini telah ditemukan untuk berdiskusi, atau dimintai keterangan dari beberapa pihak.

Saat diinterogasi, AI yang diketahui memiliki gangguan jiwa dan menyampaikan permohonan maaf. Ia mengaku malu setelah aksinya menjadi viral.

"Kalau ada kesalahan saya, baik besar atau kecil, tolong bisa dimaafkan. Saya janji tidak akan mengulangi lagi,saya malu sekali, sampai viral dan dicap buruk. Saya kapok dan tidak mau mengulanginya lagi," tuturnya.

Lebih lanjut, untuk korban dan pelaku memilih untuk berdamai dalam masalah ini, dengan syarat, korban tak boleh mendekati istri dari pelaku, dan pelaku tak menganggu korban lagi. (*zar)



Pasang Iklan
Top