• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



‎Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rohim, Senin (12/01/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rohim, menyampaikan hasil rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2025, serta rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026 bersama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Senin (12/1/2026).

‎Sebelumnya, DPRD Kota Samarinda telah melakukan rapat evaluasi yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang menjadi mitra kerja dari Komisi III DPRD Kota Samarinda, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

‎Menurut Abdul Rohim, pembahasan difokuskan pada dua hal utama, yakni evaluasi kinerja tahun 2025, serta perencanaan anggaran untuk tahun 2026.

‎"Untuk tahun 2025 sendiri, evaluasi dilakukan pada realisasi fisik dan realisasi keuangan. Kami juga mengecek apakah ada utang Pemerintah kepada pihak ketiga di Damkar, dan hasilnya tidak ada," ucapnya.

‎Ia juga menjelaskan, baik realisasi fisik maupun keuangan Damkar di tahun 2025, tercatat sangat baik, dengan capaian di atas 90%.

‎"Hal ini patut diapresiasi karena menunjukkan kinerja yang cukup optimal," katanya.

‎Akan tetapi, persoalan justru muncul pada perencanaan anggaran di Tahun 2026. Ia mengungkapkan bahwa, pagu anggaran Damkar yang diproyeksikan sekitar Rp 25 Miliar dinilai belum memadai untuk bisa mendukung kebutuhan pelayanan di lapangan.

‎"Anggaran itu sebagian besar hanya habis untuk kebutuhan rutin dan operasional saja, seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), listrik, air dan Bahan Bakar Minyak (BBM)," jelasnya.

‎Menurutnya, peran Damkar ditengah masyarakat semakin luas dan vital. Sehingga Damkar, tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kejadian non kebakaran yang membutuhkan respons yang cepat.

‎"Sekarang ini hampir semua persoalan di lapangan, mulai dari kebakaran, evaluasi hewan liar, hingga kejadian-kejadian darurat lainnya, Damkar yang turun. Kebutuhannya jelas makin besar," ujarnya.

‎Ia menilai, minimnya anggaran Damkar berpotensi berdampak pada lemahnya upaya pencegahan dan penanganan bencana di kota tersebut.

‎"Kalau anggarannya minim, pencegahan akan tidak optimal. Ketika bencana terjadi, penanganannya juga tidak bisa maksimal. Akhirnya kerugian materil dan non materil masyarakat jadi lebih besar," tegasnya.

‎Ia juga menambahkan, Komisi III akan mendorong pembahasan lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar damkar mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan efisiensi anggaran 2026.

‎"Damkar ini berkaitan langsung dengan musibah dan bencana. Efisiensinya jangan sampai terlalu ekstrem," bebernya.

‎Sebagai langkah lanjutan, Komisi III telah meminta Dinas Damkar untuk menyempaikan kepatuhan fisik dan non fisik secara rinci. Selain melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD juga membuka opsi kolaborasi dengan pihak swasta melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

‎"Kami akan terus berupaya mencari jalan terbaik, melalui pihak Pemerintah Kota (Pemkot), maupun mitra di luar pihak pemerintah," tandasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top