• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga akhir 2025 belum mencapai target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Bahari Joko Susilo, mengemukakan PAD baru terealisasi sekitar 74 persen dari target yang ditetapkan 80 persen.

Bahari menjelaskan, target PAD Kukar tahun 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni berada di kisaran Rp 950 miliar.

Namun hingga saat ini, capaian PAD baru mencapai sekitar Rp 650 miliar.

“Kalau PAD targetnya tetap sekitar Rp 950 miliar. Sementara realisasinya baru sekitar 74 persen. Itu pun datanya belum masuk semua, terutama dari rumah sakit. Jadi sementara masih di angka 70 persenan,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Ia memaparkan, sektor pajak yang diharapkan menjadi penyumbang terbesar PAD, di antaranya opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan target sekitar Rp 150 miliar.

Selain itu, Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PPJTL) ditargetkan mencapai Rp 90 miliar, pajak restoran atau makanan dan minuman sebesar Rp 60 miliar, Pajak Parkir (PPP) hampir Rp 10 miliar, serta pajak air tanah sekitar Rp 6 miliar.

Sementara sektor lainnya nilainya relatif kecil, di bawah Rp 1 miliar.

Menurut Bahari, belum tercapai target PAD dipengaruhi oleh kondisi perekonomian daerah yang mengalami pelemahan sepanjang 2025.

Pertumbuhan ekonomi Kukar hanya berada di kisaran 2–3 persen per triwulan.

“Kalau dibandingkan dengan daerah lain seperti PPU (Penajam Paser Utara) yang pertumbuhan ekonominya bisa sampai 20 persen, atau Balikpapan di atas 10 persen dengan PAD tembus lebih dari Rp 1 triliun, kita jauh tertinggal. Pertumbuhan ekonomi Kukar hanya sekitar 2 persen, ini berdampak langsung pada penerimaan pajak,” ujarnya.

Selain faktor ekonomi, ia juga menyebut adanya kebijakan efisiensi anggaran, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1, yang turut memengaruhi penerimaan daerah.

Untuk meningkatkan PAD ke depan, Bapenda Kukar akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Langkah tersebut meliputi optimalisasi digitalisasi pelayanan pajak, pendataan wajib pajak baru, serta pengembangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis geospasial yang saat ini masih diterapkan sebagai proyek percontohan di satu kelurahan.

“Dengan PBB geospasial, evaluasi akan lebih mudah dan akurat. Mudah-mudahan ke depan penerimaan dari sektor PBB bisa meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan, capaian PAD yang rendah tidak sejalan dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menyayangkan lemahnya optimalisasi potensi pendapatan daerah.

“Ini tidak sesuai dengan rencana di APBD. Masih banyak wajib pajak dan wajib retribusi yang belum menjalankan kewajibannya. Ini harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” tutur Yani.

Ia menilai, sejumlah potensi PAD belum dimaksimalkan, seperti pajak air tanah, pajak restoran milik perusahaan, hingga retribusi destinasi wisata dan parkir.

“Banyak perusahaan punya restoran tapi pajaknya tidak dihitung dan tidak pernah ditagih. Di sektor wisata juga sama, potensinya besar tapi retribusinya tidak jelas. Kita kehilangan pendapatan dari situ,” katanya. (Dri)



Pasang Iklan
Top