
Gubernur Kaltim, Rudy Mas
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud menegaskan, nominal Rp 788 Miliar yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), melainkan kas daerah yang memang disiapkan untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan pada awal tahun.
Tindak lanjut informasi yang beredar, kini mendapat respon dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas
“Kas daerah yang tersisa kurang lebih Rp 788 miliar. Itu kas daerah, bukan Silpa,” ucapnya, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, pada awal tahun anggaran, pemerintah daerah belum sepenuhnya dapat menggunakan APBD murni karena masih menunggu penyelesaian sejumlah dokumen administrasi, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Di sisi lain, roda pemerintahan tidak boleh berhenti. Pembayaran gaji PNS, PPPK, serta operasional pelayanan publik harus tetap berjalan tepat waktu. Karena itu, kas daerah disiapkan sebagai bantalan pembiayaan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Ia menilai bahwa, masih adanya pemahaman publik yang menyamakan kas daerah dengan Silpa perlu diluruskan. Secara fungsi, keduanya memiliki perbedaan mendasar.
“Kas daerah disiapkan sebagai penyangga pembiayaan awal tahun. Sementara Silpa berkaitan dengan anggaran kegiatan yang tidak terealisasi dalam satu tahun anggaran,” tekannya.
Sementara, Penjelasan tersebut diperkuat Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP. Ia menyebutkan, kas daerah Rp 788 miliar merupakan bagian dari skema pembiayaan normatif yang telah direncanakan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pada awal tahun anggaran pemerintah daerah memang belum bisa langsung menggunakan APBD secara penuh. Salah satu penyebabnya adalah proses penyusunan dan pengesahan DPA di masing-masing OPD yang masih berjalan.
“Pembiayaan awal tahun itu memang sudah disiapkan. Digunakan untuk kebutuhan rutin seperti gaji PNS, PPPK, dan operasional pemerintahan sebelum seluruh DPA tuntas,” ujar politikus Golkar tersebut.
Ia menambahkan, kebutuhan belanja pada Januari bersifat wajib dan tidak dapat ditunda. Pemerintah daerah tetap harus memastikan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan meskipun secara administratif anggaran belum sepenuhnya siap digunakan.
Salehuddin juga menilai, besaran kas daerah Rp 788 miliar masih wajar jika melihat struktur belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang relatif besar, terutama untuk pembiayaan aparatur sipil negara.
“Kalau bicara kebutuhan Kaltim, gaji PNS dan PPPK saja sudah cukup besar. Jadi secara plus minus, angka itu masih wajar untuk pembiayaan awal,” ujarnya.
Terkait Silpa, ia menegaskan bahwa tidak seluruh Silpa mencerminkan kegagalan pelaksanaan program. Dalam sejumlah kasus, Silpa justru muncul akibat efisiensi belanja atau penyesuaian terhadap kebijakan nasional.
Sebagai contoh, Salehuddin menyinggung anggaran PPPK yang dialokasikan untuk satu tahun penuh, namun realisasi pembayaran hanya berjalan beberapa bulan karena penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) yang terlambat.
“Anggarannya disiapkan satu tahun, tapi TMT baru berlaku Oktober. Akhirnya pembayaran hanya tiga bulan, sisanya otomatis menjadi Silpa,” ungkap Salehuddin. (*Abi)