• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Potret jembatan Mahulu Kota Samarinda yang tertabrak kembali pada Minggu (04/01/2026). Setelah tidak lama tertabrak juga di akhir tahun 2025 kemarin.(Foto: Dok.Youtube)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Terkait dengan Kapal Tongkang Batu Bara yang untuk kesekian kalinya menabrak Jembatan Mahakam Ulu pada Minggu (4/1/2026). Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan, kepada Perusahaan Pelayaran yang berkaitan dengan Kapal Tongkang Batu Bara tersebut, wajib untuk bertanggung jawab serta melakukan ganti rugi.

Gubernur Kaltim ‎Rudy Masud mengatakan, kejadian ini merupakan sebuah perhatian bersama, dan perlu segera ditangani secepatnya dengan melakukan tindakan preventif secara menyeluruh. Tindakan ini mencakup pada perbaikan tata kelola alur sungai, hingga pada penguatan aspek keselamatan dalam pelayaran.

‎"Kita akan mengatur bagaimana melakukan tindakan preventifnya, serta meminimalisir agar insiden yang sama tidak kembali terulang di masa mendatang," ucapnya.

‎Berkaitan dengan perbaikan tata kelola alur pengolongan jembatan, ia menerangkan, pihaknya akan berfokus pada sejumlah jembatan yang ada di Sungai Mahakam. Seperti Jembatan Mahakam, Jembatan Mahakam Ulu, Jembatan Mahkota II Samarinda, hingga Jembatan Kutai Kartanegara.

‎Dari sudut pandangnya, ia menanggapi bahwa, terkait dengan sarana dan prasarana di sepanjang jalur tersebut, perlu memenuhi standar keselamatan yang diakui secara Internasional. Hal ini penting untuk bisa menjamin keamanan pelayaran, serta memberikan unsur keselamatan bagi para pengguna jalan di atas jembatan.

‎"Tentunya agar aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, khususnya yang berada di bawah jembatan serta kendaraan bermuatan di atasnya, itu bisa sama-sama merasa aman," jelasnya.

‎Selain itu, Pemprov Kaltim juga menyoroti perlunya pengaturan kapal tambat dari hulu hingga hilir secara lebih sistematis. Pengaturan tersebut mencakup kapal tongkang bermuatan maupun yang kosong.

‎Pemprov Kaltim juga turut menyoroti terkait dengan, perlunya pengaturan kapal tambat mulai dari hulu hingga hilir untuk bisa lebih sistematis.

‎Pemprov Kaltim sendiri berencana untuk membangun fasilitas khusus, berupa rest area atau tempat labuh sementara bagi unit-unit kapal tongkang. Langkah ini sendiri dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan kapal di bagian badan Sungai Mahakam.

‎"Karena sungainya itu relatif sempit, tetapi kapal-kapal tongkang yang lewat itu ukurannya cukup besar karena diperuntukkan mengangkut hasil bumi," terangnya.

‎Lebih lanjut, berkaitan dengan teknis pelayaran, ia juga menekankan bahwa, pemanduan kapal sejauh ini telah mengikuti aturan yang berlaku, termasuk juga dengan turut memperhatikan pasang surutnya air sungai. Akan tetapi, pengawasan tentunya tetap perlu ditingkatkan.

‎Ia juga menambahkan, bahwa setiap jembatan yang ada di Sungai Mahakam dapat difasilitasi dengan sistem penerangan yang memadai. Menurutnya, penerangan merupakan hal yang penting untuk bisa menunjang keselamatan kapal saat melakukan pengolongan.

‎"Tentunya wajib untuk diberikan penerangan yang cukup, agar tidak kembali terjadi insiden - insiden yang berpotensi mencelakai masyarakat sekitar. Untuk saat ini yang paling penting, pihak penabrak wajib bertanggung jawab untuk bisa mengganti dampak kerugian yang diberikan," tandasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top