
Konferensi Perss Polresta Kota Samarinda. Selasa (30/12/2025). (Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Kepolisian Resor Kota Samarinda menutup tahun 2025 dengan memaparkan evaluasi situasi keamanan dan penegakan hukum di ibu kota Kalimantan Timur. Paparan tersebut disampaikan dalam agenda konferensi pers akhir tahun yang digelar Selasa (30/12/2025).
Sepanjang 2025, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Samarinda dinilai lebih terkendali dibanding tahun sebelumnya. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut, tren gangguan keamanan menunjukkan penurunan, seiring meningkatnya kemampuan jajaran dalam menuntaskan perkara.
“Secara umum situasi lebih kondusif. Jumlah kasus menurun, sementara penyelesaian perkara meningkat,” ujar Hendri.
Data Polresta Samarinda mencatat, sepanjang 2025 terdapat 1.054 kejadian gangguan kamtibmas. Angka ini turun dibandingkan 2024 yang berada di kisaran 1.179 kasus. Sementara itu, capaian penyelesaian perkara mengalami kenaikan signifikan, dari 687 kasus pada 2024 menjadi 830 kasus di 2025.
Meski demikian, Hendri mengakui sempat terjadi lonjakan kasus pada periode tertentu. Oktober 2025 menjadi bulan dengan aktivitas gangguan kamtibmas tertinggi, mencapai 138 kasus. Kondisi tersebut dipicu meningkatnya aktivitas masyarakat, termasuk pelaksanaan sejumlah agenda besar dan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Di tingkat Polsek, kinerja Polsek se-Kota Samarinda dinilai tetap solid. Rata-rata, penyelesaian perkara di tingkat Polsek berada di kisaran 90 persen. Bahkan, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Samarinda mencatatkan tingkat penyelesaian perkara hingga tuntas seluruhnya.
Salah satu catatan penting dalam evaluasi tersebut adalah kasus pencurian kendaraan bermotor. Sepanjang 2025, laporan curanmor mencapai 138 kasus, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 104 kasus. Namun demikian, polisi berhasil mengungkap 98 kasus dari total laporan tersebut.
Selain curanmor, perkara yang melibatkan anak juga menjadi perhatian khusus. Selama setahun terakhir, Polresta Samarinda menangani 106 laporan kasus perlindungan anak.
“Kasus perlindungan anak hampir setiap minggu dilaporkan. Ini menjadi fokus dan prioritas kami,” tegas Hendri.
Di sisi lain, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) justru menunjukkan tren penurunan. Dari 151 kasus pada 2024, jumlahnya turun menjadi 117 kasus sepanjang 2025.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Samarinda juga menegaskan, komitmen jajarannya untuk menuntaskan perkara-perkara besar yang sempat menyita perhatian publik. Diantaranya kasus penembakan di kawasan Jalan Imam Bonjol, pengungkapan dugaan korupsi di salah satu BPR, kasus perakitan bom molotov, hingga pembongkaran sindikat pencurian dengan modus mengetuk rumah warga.
Evaluasi akhir tahun ini, kata Hendri, menjadi pijakan bagi Polresta Samarinda untuk memperbaiki kinerja ke depan, sekaligus memastikan keamanan dan rasa aman masyarakat tetap terjaga di Kota Tepian. (*Abi)