
Taman Pujasera Tenggarong.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) mulai mematangkan rencana pengelolaan tenan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan Taman Pujasera Tenggarong yang ditargetkan beroperasi pada 2026 mendatang.
Pengelolaan kawasan tersebut akan dilakukan lintas perangkat daerah sesuai hasil rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada 18 September 2025 lalu.
Kabid Pengembangan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin menjelaskan, pembangunan dan pengelolaan kawasan taman kota akan diserahkan kepada perangkat daerah terkait.
Dinas Pariwisata akan mengampu gedung ekonomi kreatif (ekraf), sementara pengelolaan kawasan tenan Pujasera akan berada di bawah DiskopUKM Kukar.
“Untuk DiskopUKM sendiri sudah beberapa kali dilakukan rapat koordinasi, termasuk dengan Dinas PU. Terakhir, kami mengusulkan kepada Bupati terkait pengisian tenan yang jumlahnya 52 tenan UMKM dan 2 unit toko oleh-oleh,” jelas Fathul, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, pengisian 52 tenan UMKM akan dilakukan melalui pendaftaran terbuka dengan skema kurasi.
Proses kurasi mencakup kategorisasi produk, kapasitas produksi, pengalaman dan profil usaha, hingga kesesuaian jenis produk dengan tema Taman Pujasera.
Skema ini bertujuan memastikan kualitas dan keberagaman produk yang ditampilkan.
Terkait mekanisme sewa, DiskopUKM Kukar saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menentukan skema dan besaran sewa tenan.
Sementara itu, kebutuhan listrik dan air telah disiapkan oleh dinas terkait di setiap tenan, sehingga menjadi tanggung jawab pengguna di luar biaya sewa.
“Harapannya, biaya sewa ini nantinya dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Untuk 2 unit toko oleh-oleh, Fathul menegaskan akan dikelola langsung oleh DiskopUKM Kukar.
Toko ini disiapkan sebagai etalase produk unggulan dari seluruh kecamatan di Kukar, sehingga memudahkan wisatawan maupun pengunjung luar daerah mendapatkan oleh-oleh khas Kukar di satu lokasi.
“Soal jam operasional, usulan kami akan dibuka penuh dari pukul 06.00 pagi hingga 23.30 malam, dengan pembagian sesi. Pagi untuk aktivitas olahraga, siang untuk makan siang pekerja dan ASN, serta sore hingga malam untuk aktivitas sosial dan keluarga,” tambahnya.
Kawasan tersebut juga akan dilengkapi panggung utama yang akan diisi melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, seperti Dinas Pariwisata dan Dispora, termasuk dimanfaatkan sebagai ajang promosi produk UMKM melalui kegiatan harian, mingguan, hingga ajang kegiatan besar.
Kendati demikian, Fathul menekankan hingga saat ini belum ada proses pendaftaran maupun penetapan pedagang untuk mengisi tenan Pujasera.
Ia mengimbau masyarakat dan pelaku UMKM agar tidak terpengaruh informasi yang tidak resmi.
“Sampai hari ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara belum membuka pendaftaran dan belum menetapkan pedagang. Ke depan, jika sudah disetujui Bupati, pendaftaran akan dibuka secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah,” tuturnya.
Ia juga memastikan proses pendaftaran nantinya tidak dipungut biaya apapun.
Biaya yang dikenakan hanya berupa sewa tenan setelah pelaku usaha dinyatakan lolos dan diterima berjualan di kawasan tersebut.
Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyatakan kawasan Pujasera tetap disiapkan sebagai ruang publik baru bagi masyarakat.
Dalam waktu dekat, Pemkab Kukar akan lebih dulu meresmikan Taman Musik, sebelum melanjutkan tahapan berikutnya untuk pengembangan kawasan taman kota secara keseluruhan.
“Kita siapkan bertahap. Taman Musik akan diresmikan terlebih dahulu, selanjutnya pengembangan kawasan taman kota,” ucap Aulia. (Dri)