
Anggota DRPD Kukar Hamdiah.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Anggota DPRD Kukar, Hamdiah mengatakan, untuk meningkatkan kualitas UMKM pemerintah daerah harus melakukan pelatihan, baik itu digitalisasi pemasaran maupun memfasilitasi terhadap perizinan usahanya.
Pelatihan itu sangat penting dalam mengembangkan usaha mereka.
Meskipun usaha itu berada di tingkat pedesaan.
"Sebagian besar UMKM saat ini juga memiliki kemajuan, khususnya dalam perkembangan teknologi termasuk pembayaran belanja telah menggunakan Qris," kata Hamdiah kepada Kutairaya, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, sektor UMKM ini merupakan ketahanan ekonomi keluarga.
Saat ini peran pemerintah daerah telah memfasilitasi wadah bagi pelaku UMKM.
"Meskipun sudah disiapkan wadah, pemerintah daerah juga harus memikirkan pangsa pasar suatu produk UMKM lokal. Target itu bukan hanya pasar lokal saja, tapi pasar luar daerah," ucapnya.
Pihaknya juga meminta kepada pelaku UMKM, untuk tetap semangat dalam menjalankan usahanya dan memperhatikan kualitas, kuantitas, kapasitas produk serta pelaku UMKM.
"Kami siap mendukung, memperjuangkan aspirasi masyarakat, terlebih dalam memajukan UMKM lokal," ujarnya.
Sementara itu Kabid Pengembangan UKM Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Fathul Alamin menjelaskan, pembinaan dilakukan secara lengkap, mulai dari pelatihan dasar hingga bantuan pemasaran.
"Pembinaan kami itu pola kerjanya hulu ke hilir. Di awal, kami mengadakan pelatihan kewirausahaan agar masyarakat tertarik dan siap memulai usaha," kata Fathul Alamin.
Selain Pelatihan, pihaknya akan memfasilitasi perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), halal, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara gratis.
"Bagi pelaku yang sudah punya jalan usahanya, kita memiliki program fasilitasi perizinan, kita buatin Sertifikat NIB, PIRT, Halal, BPOM itu secara gratis," ucapnya. (Ary)