• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



‎Potret Tongkang Batubara yang menabrak tiang Jembatan Mahulu, Kota Samarinda. Sabtu (27/12/2025).(Foto: Dok.RelawanSamarinda)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Insiden benturan kapal tongkang di kolong Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) berbuntut perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur.

DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebut akan panggil dan mintai keterangan pihak-pihak terkait, mulai dari regulator hingga operator pelayaran, pada awal tahun 2026 mendatang.

‎Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Jembatan Mahulu dinilai memiliki fungsi strategis karena menjadi penghubung penting aktivitas masyarakat sekaligus jalur ekonomi di Samarinda dan sekitarnya.

‎“Jembatan ini aset vital daerah. Begitu ada kejadian, tentu harus kita sikapi bersama lintas komisi,” ujar Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

‎Menurut pria yang akrab disapa Hamas itu, hingga kini DPRD belum memperoleh gambaran lengkap mengenai penyebab tabrakan kapal di bawah jembatan. Karena itu, DPRD memilih menunggu penjelasan resmi langsung dari instansi yang berwenang.

‎“Kami belum dapat laporan detailnya. Apakah faktor cuaca, teknis kapal, atau kelalaian. Itu yang ingin kami dengar langsung,” jelasnya.

‎Rencana pemanggilan akan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelindo, serta unsur kepolisian perairan. Namun, agenda tersebut baru bisa dilaksanakan setelah seluruh rangkaian kegiatan DPRD di akhir tahun anggaran rampung.

‎“Waktunya mepet karena sudah penghujung tahun. Awal 2026 nanti akan kita jadwalkan RDP agar semua pihak siap,” sambungnya.

‎Tak hanya menyoroti aspek keselamatan, DPRD Kaltim juga menyinggung tata kelola lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahulu. Hamas menilai, aktivitas pemanduan dan pengawalan kapal seharusnya berada di bawah kendali perusahaan daerah.

‎“Pemanduan di bawah Jembatan Mahakam dan Mahulu itu aset daerah. Idealnya dikelola BUMD, bukan langsung oleh swasta,” tegasnya.

‎Ia menyebut, masih banyak kapal yang beroperasi tanpa melalui mekanisme perusahaan daerah. Selain berpotensi mengurangi pengawasan, kondisi tersebut juga dinilai menggerus peluang pendapatan daerah.

‎“Kalau dikelola dengan baik, bukan hanya keselamatan yang terjaga, tapi juga PAD bisa meningkat,” tandasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top