Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Sejumlah pekerjaan jasa dan pengadaan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum bisa terbayarkan.
Hal ini disebabkan kas daerah sedang kosong, sehingga tak bisa melakukan pembayaran pekerjaan tersebut.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, sebenarnya realisasi APBD Kukar ini telah 100 persen, namun di tengah perjalanannya Kukar belum menerima dana transfer kembali dari pemerintah pusat.
"Yang menjadi persoalan itu anggaran belum ada, karena dananya kosong di kas daerah, karena dana transfer dari pemerintah pusat belum masuk. Jadi untuk belanja atau pembayaran semua tagihan tertunda," kata Yani kepada Kutairaya, belum lama ini.
Dalam hal ini, DPRD bersama Pemkab Kukar terus berupaya mendorong pemerintah pusat untuk melakukan transfer ke daerah.
Karena anggaran tersebut sangat dibutuhkan dalam membayar pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
"Kami terus berkoordinasi dan meminta BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), untuk terus follow up terkait transfer ke daerah," ujarnya.
Menurutnya, konsekuensi yang paling buruk ketika anggaran tersebut tidak disalurkan, sehingga ini menjadi utang.
Sementara APBD telah dibahas dan sesuai dengan proyeksi maupun kebutuhan daerah.
"Kami berharap, pemerintah pusat bisa segera mentransfer keuangan ke daerah, khususnya Kukar. Semoga pekan depan ada dana masuk, sehingga bisa disalurkan ke pihak ketiga. Ini menjadi tanggung jawab DPRD dan Pemkab Kukar agar pihak ketiga harus terbayarkan semua," ucapnya.
Ia menegaskan, jika semua pekerjaan dengan pihak ketiga ini terbayarkan, maka mereka bisa membayar karyawan maupun menutupi operasional perusahaannya, termasuk dalam menjalan ibadah perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (ary)