• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ikan mati di perairan desa Teratak.(Dok Arian)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal) terjadi di perairan Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara {Kukar).

Dari video yang beredar di media sosial, berbagai jenis ikan di perairan tersebut mati terapung.

Dan setelah dibuka isi perutnya, ada dugaan racun yang dimakan oleh ikan sungai tersebut.Video itu diupload oleh akun Facebook milik Arian pada 24 Desember 2025.

Aksi illegal fishing itu pastinya sangat merugikan masyarakat, bahkan lingkungan sekitar.

"Pupus (selesai) harapan, di mana-mana ada orang tak bertanggung jawab yang meracun ikan," kata seorang nelayan di dalam video tersebut.

Video tersebut juga mendapatkan berbagai komentar dari masyarakat.

Pasalnya, perbuatan tersebut sangat disayangkan.

"Saya selaku nelayan sangat kecewa dengan adanya racun, karena ikan yang ikut memakan umpan itu habis pada mati," tulis akun Acay Mega.

"Miris juga itu, apabila kena juga pesut mahakam parah jadinya," timpal pemilik akun Mansur.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik menjelaskan, aksi tersebut sangat dilarang karena memberikan dampak negatif di tengah masyarakat dan lingkungan.

"Kita bersama nelayan dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap aksi illegal fishing ini. Jika menemukan orang yang bersangkutan, pastinya telah ditegur bahwa aksi yang dilakukan itu dilarang dan salah," kata Muslik.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga dan melestarikan isi sungai mahakam.

Jangan sampai karena umpan racun juga bisa membahayakan dan merugikan masyarakat. (ary)



Pasang Iklan
Top