• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Iswandi, Fraksi PDI-P DPD Kota Samarinda menjelaskan penolakan PDIP terkait pengesahan Ranperda Perumda Varia Niaga. Rabu (24/12/2025). Foto:Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Penolakan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumda Varia Niaga dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda bukan tanpa alasan. Fraksi banteng moncong putih itu menilai urgensi Raperda tersebut belum kuat, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang masih dalam fase efisiensi.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda menyoroti dua poin utama dalam Raperda tersebut. Pertama, penetapan pembagian laba bersih sebesar 30 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, pengaturan kenaikan tunjangan bagi direksi dan komisaris Perumda. Hal inj disampakan oleh Iswandi usai Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda.

“Kami tidak setuju pada poin pemberian tunjangan. Situasi masih seperti ini, tapi yang dipikirkan justru kepentingan sendiri. Sementara kontribusi Perumda selama ini apa?,” tegas Iswandi mewakili Fraksi PDI-Perjuangan, Rabu (24/12/2025).

Fraksi PDI menilai, pembahasan Raperda seharusnya diawali dengan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Varia Niaga. Mulai dari besaran penyertaan modal yang sudah digelontorkan pemerintah daerah, hingga capaian laba yang hingga kini dinilai belum signifikan.

“Jangan iya-iya saja. Kalau dipaksakan, ini bisa mencederai hati masyarakat. Apalagi faktanya perusahaan juga masih merugi,” ujarnya dengan geram.

Dalam paripurna tersebut, posisi Fraksi terbelah. Empat Fraksi menyetujui dan empat Fraksi menolak, sehingga pimpinan DPRD menempuh mekanisme voting. Meski hasil voting memenangkan pihak yang menyetujui, PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya tetap konsisten.

“Kami tidak mau bertanggung jawab kalau ke depan muncul persoalan. Masyarakat pasti membaca dan menilai sendiri kenapa Raperda ini ditolak,” katanya.

PDI-P juga menekankan, bahwa penetapan pembagian laba 30 persen harus disertai transparansi penuh, mulai dari perhitungan laba bersih, audit keuangan yang jelas, hingga mekanisme pengawasan DPRD yang tegas.

“BUMD ini tidak boleh menjadi ruang abu-abu kepentingan. Harus bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan daerah,” jelasnya kepada awak media.

Menurut PDI P, Perumda Varia Niaga juga dinilai belum fokus dalam menjalankan usahanya. Terlalu banyak lini bisnis namun tidak menunjukkan hasil maksimal, ditambah persoalan internal manajemen yang belum sepenuhnya tuntas.

“Bereskan dulu perusahaan, benahi manajemen, ciptakan laba. Kalau sudah untung dan minta reward, itu wajar. Tapi kalau belum berbuat apa-apa sudah minta macam-macam, itu yang kami tolak,” tandasnya.

Ia mewakili Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, Raperda seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat kedaulatan ekonomi daerah, meningkatkan PAD, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan internal perusahaan. (*Abi)



Pasang Iklan
Top