• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekda Kukar Sunggono.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) hingga akhir 2025 masih menghadapi persoalan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Kondisi ini berdampak pada keterbatasan ruang fiskal daerah, terutama dalam pembayaran sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengemukakan, hingga saat ini pemerintah pusat belum merealisasikan seluruh hak transfer ke Kukar.

Dari total kurang bayar yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 909 miliar, informasi terakhir menyebutkan realisasi pencairan baru akan dilakukan sebesar 50 persen.

"Informasi yang kami terima dari Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), kurang bayar sekitar Rp 909 miliar itu kemungkinan akan disalurkan separuhnya terlebih dahulu, kurang lebih Rp 453 miliar. Bisa jadi dalam satu atau dua hari ke depan sudah ditransfer," ujar Sunggono, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, kurang bayar tersebut telah dimasukkan dalam struktur APBD Kukar Tahun Anggaran 2025.

Namun karena realisasi tidak penuh, otomatis anggaran pembiayaan sejumlah kegiatan menjadi tidak tercukupi.

Terkait proyek-proyek yang telah selesai dikerjakan, Sunggono memastikan Pemkab Kukar tetap berupaya melakukan pembayaran secara bertahap, sepanjang ketersediaan anggaran memungkinkan.

Pembayaran akan diprioritaskan bagi kegiatan yang telah memiliki rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Kita usahakan dibayar semuanya secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. OPD yang mengetahui secara rinci kegiatan mana saja yang sudah selesai," tuturnya.

Sunggono mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya kewajiban yang berpotensi menjadi utang daerah, namun jumlah pastinya baru akan diketahui setelah dilakukan audit oleh Aparat Pengawasan Keuangan (PPK).

"Nanti setelah audit PPK, baru akan diketahui berapa kewajiban yang harus kita bawa ke tahun anggaran berikutnya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Bahari Joko Susilo, menyampaikan secara umum transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang telah masuk ke Kukar mencapai sekitar 75 persen.

Transfer pemerintah pusat tercatat sekitar Rp 7 triliun, sedangkan transfer dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sekitar Rp 520 miliar.

"Masih menunggu satu atau dua kali lagi transfer. Untuk yang kurang bayar, kemungkinan besar mekanismenya non-tunai, sedangkan transfer tunai reguler yang belum masuk sekitar Rp 900 miliar," ujarnya.

Bahari berharap pembangunan yang terus berjalan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kukar, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mengakui target PAD terbesar tahun ini berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang realisasinya cukup menantang.

"Target opsen PKB dan BBNKB ini memang cukup berat. Apalagi target tersebut ditetapkan sebelum adanya penyesuaian dari provinsi. Kalau saat itu sempat diturunkan sekitar Rp 80 miliar, sebenarnya realisasi PAD kita sudah sangat baik,"ucapnya. (dri)



Pasang Iklan
Top