
Anggota DPRD Kaltim, Budianto Bulang saat melaksanakan PDD di Kecamatan Biduk-Biduk, Berau. Senin (22/11/3035).(Foto:Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Upaya menumbuhkan iklim usaha yang sehat di kawasan pesisir Berau terus didorong. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Budianto Bulang, mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban pelaku usaha agar roda ekonomi lokal dapat berjalan berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan Budianto saat kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke 12 yang digelar di Kelurahan Biduk-Biduk, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Minggu malam (21/12/2025). Kegiatan ini diikuti masyarakat, pelaku UMKM, serta tokoh setempat.
Menurut Budianto, pelaku usaha tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus memahami aturan dan tanggung jawab sosial yang melekat pada aktivitas ekonomi.
“Usaha yang kuat itu bukan hanya soal untung, tetapi juga taat aturan, menghormati konsumen, dan peduli lingkungan sekitar,” ujar Budianto.
Ia menjelaskan, negara telah menjamin sejumlah hak pelaku usaha, mulai dari perlindungan hukum, kepastian berusaha, hingga akses pembinaan dan permodalan.
"Bapak Ini sekalian, pelaku usaha juga wajib memenuhi ketentuan perizinan, perpajak dan retribusi, menjaga mutu produk, juga perlunya tanggung jawab sosial di sekitar lokasi usaha," katanya.
Budianto menilai, pemahaman tersebut menjadi kunci agar pelaku usaha di Biduk-Biduk mampu berkembang tanpa menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
Melalui PDD ini, Budianto Bulang berharap pelaku usaha di Berau semakin siap menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
“Kalau hak dan kewajiban dipahami dengan baik, maka ekonomi daerah akan tumbuh lebih adil dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Muhammad Hasbi Moa, menyoroti posisi pasar sebagai bagian dari demokrasi ekonomi yang harus dikelola secara adil dan transparan.
“Pasar bukan hanya tempat jual beli, tetapi ruang bersama yang harus menjamin keadilan bagi semua pelaku,” kata Hasbi.
Ia menambahkan, pelaku pasar berhak mendapatkan perlakuan yang setara dan informasi yang terbuka, sekaligus berkewajiban menjaga persaingan usaha tetap sehat serta menghormati hak konsumen.
Hasbi juga mengingatkan pentingnya etika usaha di kawasan wisata seperti Biduk-Biduk, agar pertumbuhan ekonomi tidak merusak lingkungan maupun mengabaikan nilai-nilai lokal.
"Namun yang tak kalah penting adalah norma dan etika dengan lingkungan. Jangan sampai bapak ibu, kita asyik dengan usaha kita tapi kita juga lalai dalam menjaga lingkungan. Ini harus seimbang," tutupnya. (*Abi)