• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Proses pelantikan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov. Kaltim. Senin (22/12/2025).(Foto: Dok. Adpim Pemprov Kaltim)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melakukan penataan ulang jabatan pimpinan tinggi pratama. Dengan digelar pelantikan pejabat manajerial di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/12/2025). Meskipun, komposisi belum sepenuhnya mengisi seluruh kursi eselon II yang masih kosong.

‎Dalam agenda tersebut, hanya tujuh pejabat yang resmi dilantik untuk menduduki jabatan strategis. Mereka masing-masing Joko Istanto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yusliando sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Fahmi Himawan di Dinas Pangan, Muhaimin sebagai Kepala Bappeda, Buyung Budi Gunawan sebagai Kepala Pelaksana BPBD, Lisa Hasliana di Dinas Perpustakaan, serta Siti Farisyah Yana sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang II.

‎Sementara itu, hingga kini masih terdapat sekitar 10 jabatan eselon II yang belum terisi secara definitif. Sejumlah posisi penting yang masih diisi pelaksana tugas antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Pendapatan Daerah, hingga Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

‎Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menjelaskan, pengisian jabatan tidak bisa dilakukan sekaligus. Prosesnya disesuaikan dengan tahapan administrasi dan penutupan tahun anggaran 2025.

‎“Pengisian memang belum selesai seluruhnya. Arahan Pak Gubernur, dilakukan secara bertahap karena saat ini perangkat daerah juga sedang fokus pada penyelesaian pertanggungjawaban kegiatan tahun anggaran,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, rotasi dan mutasi pejabat memiliki dampak berantai. Ketika satu posisi diisi, potensi kekosongan di jabatan lain juga harus diperhitungkan agar roda organisasi tetap berjalan seimbang.

‎Meski demikian, Sri Wahyuni memastikan, pelayanan dan kinerja pemerintahan tidak terganggu. Seluruh jabatan yang belum terisi telah diamanahkan kepada pelaksana tugas.

‎“Secara operasional tetap berjalan. Pengisian definitif akan dilanjutkan pada tahap berikutnya melalui mekanisme seleksi terbuka,” tegasnya.

‎Untuk itu, posisi yang masih kosong akan di lengkapi di tahap berikutnya, sambil menunggu kesesuaian dan kebutuhan yang diperlukan. (*Abi)



Pasang Iklan
Top