
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Cahya Ernawan. Senin (15/12/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah daerah, khususnya insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya insentif BPHTB dalam pembelian rumah yang nilainya cukup signifikan.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan-kemudahan yang diberikan Pemkot Samarinda. Salah satunya insentif BPHTB, di mana pembelian rumah saat ini mendapatkan keringanan hingga 40 persen bahkan 50 persen,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Menurut Cahya, insentif tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat hingga akhir tahun ini, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di sektor properti.
“Insentif BPHTB ini terus kami sosialisasikan agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sampai dengan akhir tahun,” jelasnya.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Cahya menyebutkan bahwa kontribusi terbesar masih bersumber dari sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang capaian realisasinya telah melampaui target.
“Alhamdulillah, untuk PBB kita sudah lebih dari 100 persen. Terima kasih kepada masyarakat atas tingkat kepatuhannya dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Namun demikian, masih terdapat beberapa sektor pajak yang realisasinya belum mencapai target, salah satunya pajak kendaraan bermotor (PKB). Cahya menjelaskan, sektor tersebut merupakan kewenangan opsional pemerintah provinsi.
Meski begitu, Pemerintah Kota Samarinda tetap optimistis dan akan terus berupaya maksimal agar target PAD yang telah terpenuhi dapat terus meningkat hingga akhir tahun. (*Abi)