• Minggu, 14 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Suasana pengunjung di Taman Tanjong sewa sepeda listrik.(Foto: Achmad Nizar/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Sepeda listrik masih populer di kalangan masyarakat di Kukar namun penggunaannya di jalan raya masih menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar).

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli menerangkan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan keselamatan lalu lintas, terutama terkait dengan kendaraan sepeda listrik.

Menurutnya, meskipun beberapa langkah sudah dilakukan dari berbagai pihak seperti Dishub, tapi yang bertanggung jawab atas lalu lintas merupakan Satlantas.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan membuat video edukasi yang memberikan pemahaman mengenai penggunaan sepeda listrik yang aman dan sesuai aturan. Video ini sudah posting pada tahun 2024,2025 dan disebarluaskan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

"Sepeda listrik ini tidak diperuntukkan untuk jalan raya, melainkan hanya untuk kawasan perumahan atau kompleks perumahan saja," ujar AKP Ahmad Fandoli, Jumat (12/12/2025) kemarin.

Ia menjelaskan, kendaraan seperti sepeda listrik tidak aman untuk digunakan di jalan raya umum karena dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Pihaknya juga telah mengingatkan para penyedia sepeda listrik di kawasan Taman Tanjong untuk memastikan bahwa sepeda listrik hanya digunakan di dalam area tersebut dan tidak boleh keluar ke jalan raya.

Beberapa insiden yang terjadi, seperti penyewa sepeda listrik yang keluar dari area tersebut, telah menjadi perhatian serius.

Pihaknya menegaskan, jika petugas menemukan sepeda listrik yang beroperasi di luar area yang telah ditentukan, mereka segera memberikan teguran. Hal ini dilakukan agar tidak ada pengendara yang melanggar aturan dan agar penggunaan sepeda listrik tetap aman serta sesuai dengan peruntukannya.

"Kedepannya, kami akan terus berkoordinasi dengan penyedia layanan dan masyarakat untuk memastikan penggunaan sepeda listrik tetap di jalur yang benar dan tidak membahayakan keselamatan di jalan raya," tukasnya. (*zar)



Pasang Iklan
Top