• Selasa, 16 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Aksi Damai di Istana Negara.(Facebook Imran Tamalene Yuki)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Hasil aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ke Istana Negara, Senin (8/12/2025), memberikan angin segar bagi desa itu sendiri.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kukar, H Yahya mengatakan, aksi damai itu bertemu langsung dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.

Adapun tuntutan yang disampaikan adalah lambatnya tranfser hingga pemotongan Dana Desa (DD).

"Kita telah menyampaikan keluhan yang ada di desa, dengan kebijakan itu bisa menghambat pembangunan di desa. Bukan sebagai bentuk protes desa yang dianggap kehilangan ladang korupsi," kata H Yahya kepada Kutairata, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan, jika ada desa yang berani menyelewengkan dan bisa membuktikan, segera dilaporkan dan diperiksa.

Namun anggaran DD itu untuk kepentingan masyarakat dalam percepatan pembangunan wilayah.

"Dari hasil pertemuan dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara, anggaran DD akan segera disalurkan. Tapi untuk terkait pemotongan anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/2025, tentang Tata Kelola Keuangan masih menunggu keputusan Presiden RI Prabowo Subianto," ucapnya.

Terkait PMK tersebut, hal itu masih dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

Namun sejumlah desa meminta untuk dibatalkan. "Nanti sejumlah pemerintah desa di Indonesia bersama pemerintah pusat, akan membahas soal tersebut, semoga pemerintah pusat bisa mempertimbangkan aspirasi desa ini untuk kemajuan desa," ujarnya.

Menurutnya, jika terjadi adanya pemotongan anggaran, maka ini dipastikan memberikan dampak di desa itu, yakni lambatnya pembangunan.

Di wilayah pedesaan masih banyak hal yang harus diperhatikan, seperti peningkatan infrastruktur jalan, infrastruktur pertanian, pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan lainnya.

"Anggaran DD yang diterima saat ini dari sejumlah desa berkisar Rp 800 juta-Rp 2 miliar tergantung dari kebutuhan desa," ujarnya.

Bagi desa yang mendapatkan DD sedikit, jika dipotong lagi maka hanya tinggal sedikit, sehingga dipastikan program kerja kurang maksimal.

"Anggaran DD sangat memberikan manfaat bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) maupun kesejahteraan masyarakat," ucapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top