• Selasa, 16 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pelaku telah diamankan Polsek Muara Wis.(Dok:Polsek Muara Wis)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Seorang pria berusia 32 tahun harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah kedapatan mencuri kayu dari sebuah rumah milik warga Samarinda, yang berada di Dusun Kedang Renik RT 01, Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Polsek Muara Wis pada Kamis (04/12/2025) setelah dilakukan penyelidikan.

Kapolsek Muara Wis IPTU Al Anas, membenarkan atas kejadian tersebut. Ia menerangkan, dalam peristiwa ini bermula ketika pemilik rumah melaporkan bahwa bangunan miliknya ditemukan dalam kondisi rusak dan sebagian besar material kayu telah hilang.

"Terakhir kali korban melihat rumah tersebut masih utuh pada Sabtu, 1 November 2025, saat ia singgah dalam perjalanan menuju Muara Pahu, " ujar IPTU Al Anas pada Kutairaya.com saat dihubungi, Senin (8/12/2025).

Namun, dua hari kemudian, Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 17.30 WITA, pemilik mendapatkan kabar bahwa rumahnya telah dibongkar.

Saat itu pemilik langsung menuju ke lokasi dan mengecek lokasi, memang benar, ia mendapati banyak bagian rumah sudah hilang, termasuk papan lantai sekitar 4 kubik, kayu gelegar sekitar 2 kubik, serta beberapa perkakas seperti lemari dan pintu toilet. Pencurian bahkan kembali terjadi pada Kamis, 13 November 2025, saat bagian samping rumah turut dibongkar.

Dengan adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Wis langsung melakukan penyelidikan mendalam.

"Hasilnya, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial R, warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai. Tersangka ditangkap pada Kamis, 4 Desember 2025," katanya.

Dalam penangkapan itu, pihaknya menyita berbagai barang bukti berupa 12 keping papan ulin, 2 balok ulin berukuran 10×10 meter dengan panjang 4 meter, serta satu unit sepeda motor,

Untuk itu tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*zar)



Pasang Iklan
Top