• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kabid Sertifikasi, Kalasifikasi, Kualifikasi, dan Registrasi Disperkim Kukar Darma Gumawang.(Achnad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG (KutaiRaya.com): Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menargetkan 7000 unit perumahan, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) selama 5 tahun ke depan.

Kabid Sertifikasi, Kalasifikasi, Kualifikasi, dan Registrasi Disperkim Kukar Darma Gumawang mengatakan, saat ini perumahan MBR di Kukar telah mencapai 3000 unit. Pembangunan rumah MBR ini juga sesuai dengan program Presiden RI 3 juta perumahan MBR.

"Selama 5 tahun kita kejar, untuk mendukung program Presiden RI sebanyak 3 juta rumah. Program itu juga tak fokus pada pembangunan perumahan, tapi juga rehab rumah dalam memberikan hunian yang layak," kata Dharma Gunawang pada Kutairaya, di Tenggarong, Kamis (4/12/2025).

Ia menyebutkan, kebutuhan hunian saat ini trendnya meningkat. Ada sejumlah perumahan itu hampir terisi semua oleh masyarakat Kukar.

Menurutnya, kebutuhan hunian rumah yang layak seiring pembangunan ekonomi dan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagian besar permintaan rumah berada pada kategori sederhana dan menengah.

Dalam hal ini, untuk mewujudkan perumahan layak huni, pemerintah daerah membutuhkan sistem data terpadu untuk memetakan kebutuhan hunian per kecamatan.

"Kami segera menyusun arah kebijakan pembangunan perumahan, sesuai rencana daerah dan melakukan verifikasi, sertifikasi dan evaluasi pengembang perumahan," sebutnya.

Dirinya optimis, penyediaan rumah yang layak bisa terwujud di Kukar. Rumah yang layak menunjukan bahwa masyarakat Kukar jauh dari kemiskinan.

Sementara itu warga Tenggarong Rizal Khoirul Umam menilai, program perumahan untuk masyarakat ini sangat membantu. Pasalnya, daripada sewa lebih baik mencicil angsuran dan menjadi hak milik.

"Saya kredit selama 10 tahun, ini sudah berjalan 3 tahun," ungkap Rizal Khoirul Umam. (ary)



Pasang Iklan
Top