• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Apdesi Kukar H Yahya.(Dok: H Yahya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggeruduk gedung Istana Merdeka, usai ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/2025, yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025.

Aturan tersebut mengatur tata kelola penyaluran Dana Desa (DD).

Khusus di Kabupaten Kukar nilai DD sekitar Rp 800 juta hingga Rp 2 miliar, tergantung dari kebutuhan desa itu sendiri.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kukar, H. Yahya menjelaskan, aksi demo ini bagian dari upaya desa untuk mempertahankan nilai anggaran Dana Desa agar tidak terpotong.

Namun kenyataannya anggaran DD sudah terpotong bervariatif setiap desanya berkisar Rp 200 juta.

"Pemotongan anggaran itu sangat berdampak terhadap program prioritas. Sehingga banyak program prioritas yang tertunda atau kurang maksimal," kata Yahya kepada Kutairaya, Selasa (2/12/2025).

Ia menjelaskan, pemotongan anggaran itu bertujuan untuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih.

Namun tidak setiap wilayah layak untuk dibentuk Koperasi Desa Merah Putih, karena minimnya potensi di wilayah tersebut.

"Seharusnya pemerintah melihat secara realistis, namun kebijakan itu merupakan program nasional sehingga diambil skala besar," ujarnya.

"Jangan sampai program MBG (Makan Bergizi Gratis) diperhatikan, tapi kebutuhan desa telantar," tuturnya.

Dia berharap, anggaran DD tidak ada pemotongan, sehingga bisa mempercepat pembangunan daerah.

"Demo akan dilaksanakan pada 8 Desember 2025, bersama dengan 30-40 desa lainnya di Kukar," ucapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top