• Jum'at, 09 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



‎Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin usai melakukan rapat finalisasi Terkait Ranperda Sekolah Aman Bencana. Selasa(02/12/2025). (Foto:Abi/KutaiRaya)
‎

‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda, telah menemui akhirnya, pasalnya Raperda ini telah melalui tahap finalisasi dan memasuki tahap harmonisasi untuk disahkan di Desember ini.
‎
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda ‎Kamaruddin menyampaikan, bahwa Raperda ini telah difinalisasi dan siap untuk disahkan. Ia juga menjelaskan terkait pentingnya Perda ini.
‎
‎"Jadi ini prinsipnya adalah bagaimana kita akan menyiapkan sekolah - sekolah di Kota Samarinda, agar memiliki ketahanan terhadap bencana, mulai dari pra - bencana, hingga saat bencana itu telah terjadi dan tentunya juga pasca - becanda itu terjadi," jelasnya.
‎
‎Bencana klasik yang sering menimpa Kota Samarinda adalah, bencana banjir dan kebakaran, sehingga hadirnya Perda ini merupakan elemen penting sebagai langkah responsif ketika bencana terjadi.
‎
‎"Tentunya kita memperhatikan mulai dari kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia) kita, lalu pra - sarana kita, kita ingin memastikan dengan benar bahwa satuan pendidikan kita itu akan aman saat bencana terjadi," ujarnya.
‎
‎Politisi ulung Kota Samarinda ini juga menerangkan bahwa kedepannya tidak akan ada lagi pembahasan lanjutan, karena Raperda ini sudah sampai difinalisasi.
‎
‎"Hari ini merupakan pembahasan terakhir, dan Raperda ini sudah masuk di tahapan Harmonisasi, dan secepatnya akan disahkan di bulan ini," tandasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top