• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



‎Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin usai melakukan rapat finalisasi Terkait Ranperda Sekolah Aman Bencana. Selasa(02/12/2025). (Foto:Abi/KutaiRaya)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda, telah menemui akhirnya, pasalnya Raperda ini telah melalui tahap finalisasi dan memasuki tahap harmonisasi untuk disahkan di Desember ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda ‎Kamaruddin menyampaikan, bahwa Raperda ini telah difinalisasi dan siap untuk disahkan. Ia juga menjelaskan terkait pentingnya Perda ini.

‎"Jadi ini prinsipnya adalah bagaimana kita akan menyiapkan sekolah - sekolah di Kota Samarinda, agar memiliki ketahanan terhadap bencana, mulai dari pra - bencana, hingga saat bencana itu telah terjadi dan tentunya juga pasca - becanda itu terjadi," jelasnya.

‎Bencana klasik yang sering menimpa Kota Samarinda adalah, bencana banjir dan kebakaran, sehingga hadirnya Perda ini merupakan elemen penting sebagai langkah responsif ketika bencana terjadi.

‎"Tentunya kita memperhatikan mulai dari kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia) kita, lalu pra - sarana kita, kita ingin memastikan dengan benar bahwa satuan pendidikan kita itu akan aman saat bencana terjadi," ujarnya.

‎Politisi ulung Kota Samarinda ini juga menerangkan bahwa kedepannya tidak akan ada lagi pembahasan lanjutan, karena Raperda ini sudah sampai difinalisasi.

‎"Hari ini merupakan pembahasan terakhir, dan Raperda ini sudah masuk di tahapan Harmonisasi, dan secepatnya akan disahkan di bulan ini," tandasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top