• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kacang tanah.(Pinterest)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sejumlah pedagang kuliner mengeluhkan harga kacang tanah yang mengalami kenaikan harga hingga mencapai Rp 38 ribu per kilogram.

Salah seorang pedagang kuliner, Takrip mengatakan, kenaikan harga kacang tanah ini telah dirasakan selama sepekan ini.

Harga kacang tanah biasanya hanya sekitar Rp 20 ribu per kilogram.

"Kenaikan harga kacang tanah itu membuat para pedagang bingung dalam mengatur operasional belanja. Artinya biaya operasional semakin meningkat," kata Takrip kepada Kutairaya, Sabtu (29/11/2025).

Kenaikan harga kacang itu juga dipengaruhi dengan keterbatasan stok penjualan di sejumlah toko atau pasar.

Pasalnya, para pedagang rebutan dalam membeli kacang tanah untuk kebutuhan warung kulinernya.

"Kacang tanah ini terlihat jarang ada yang membutuhkan, tapi kenyataannya banyak jenis usaha kuliner yang menggunakan kacang tanah," ucapnya.

Menurutnya, kenaikan harga kacang tanah ini membuat keuntungan penjualan semakin menipis.

Seharusnya keuntungan penjualan itu bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan setiap hari.

Menanggapi hal itu, salah satu pemilik toko sembako di Tenggarong, Ridwan membenarkan harga kacang tanah belakangan ini mengalami kenaikan, bahkan warga sulit untuk mendapatkan komoditas tersebut.

"Kenaikan harga dan kelangkaan komoditas kacang tanah ini diperkirakan dipengaruhi oleh faktor cuaca yang tak menentu. Sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas petani kacang," kata Ridwan.

Ia berharap, harga kacang tanah di Tenggarong bisa segera stabil dan mudah didapat.

Pedagang memohon pengertian kepada masyarakat atas kenaikan harga kacang tanah tersebut.

Karena pedagang juga mengambil keuntungan tak banyak. (ary)



Pasang Iklan
Top