
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP.(Foto:Ridwan/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, menyoroti praktik menyimpang dalam pemanfaatan dana pascatambang.
Dana yang seharusnya digunakan untuk proses penutupan tambang dan pemulihan lingkungan, menurutnya, ini malah kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.
“Ada dana pasca tambang yang seharusnya dikembalikan kepada proses penutupan dan pemulihan lahan, tapi justru tidak tepat sasaran. Diambil segelintir orang untuk kepentingan pribadi. Ini yang harus dibenahi,” ujarnya kepada kutairaya belum lama ini.
Politisi Golkar ini, juga menyambut baik langkah tegas aparat yang mulai menunjukkan taringnya dalam membongkar pelanggaran-pelanggaran di sektor ini.
Ia pun mengapresiasi, kerja kejaksaan dan kepolisian yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pertambangan, dan berharap proses hukum tersebut menjadi pintu masuk untuk pembenahan yang lebih sistematis.
“Saya salut kepada teman-teman kejaksaan yang sudah menetapkan satu atau dua tersangka, termasuk Polda yang juga sudah bekerja maksimal. Ini bisa menjadi pemicu untuk menindaklanjuti penyimpangan-penyimpangan lainnya,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menyadari bahwa proses pembenahan tidak bisa dilakukan secara instan. Reformasi tata kelola pertambangan, menurutnya, harus dijalankan secara bertahap namun konsisten.
Ia menambahkan, regulasi yang sudah ada perlu diperkuat dengan implementasi dan pengawasan yang lebih ketat agar tidak terjadi lagi pembiaran atas kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang selama ini mengakar.
“Pelan tapi pasti harus kita jalankan. Regulasi sudah jelas, sekarang tinggal penguatan eksekusi dan pengawasan,” tutupnya. (One/Adv)