
Pengesahan APBD Kukar tahun 2025.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 7,16 triliun.
Jumlah tersebut lebih rendah dari proyeksi awal dalam KUA-PPAS yang mencapai Rp 7,5 triliun.
Penetapan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang I DPRD Kukar dengan agenda laporan Badan Anggaran dan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026.
Rapat digelar pada Jumat malam, 28 November 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama para wakil ketua dan anggota dewan, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, Sekretaris Daerah, Sunggono, serta jajaran perangkat daerah.
Sunggono menyampaikan penetapan APBD 2026 menjadi langkah penting dalam memastikan pembiayaan seluruh prioritas daerah tetap berjalan, termasuk 17 program dedikasi yang selama ini menjadi fokus Pemkab Kukar.
“Alhamdulillah malam ini kita bersama DPRD telah memparipurnakan persetujuan anggaran 2026 yang nilainya sebesar Rp 7,16 triliun. Pada 17 program dedikasi, semuanya sudah kita alokasikan pembiayaannya. Artinya, insyaallah seluruhnya tetap terbiayai meskipun capaian kinerja mungkin belum sepenuhnya sesuai target,” ujar Sunggono.
Ia mencontohkan beberapa program, seperti Guru Ngajiku Terbaik dan beasiswa yang tetap diakomodasi, namun dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Intinya sudah kita sisir dan tagging, baik misi maupun program dedikasi, semuanya sudah kita anggarkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan, penetapan anggaran melalui berbagai tahapan telaah dan pembahasan Badan Anggaran sehingga menghasilkan angka yang realistis dengan kondisi fiskal daerah.
“Setelah ditelaah dan dipelajari, Badan Anggaran memastikan APBD kita sebesar Rp 7,16 triliun. Ada penurunan dari KUA-PPAS yang sebelumnya Rp 7,5 triliun, sehingga terkoreksi sekitar Rp 400 miliar. Itu pun karena peruntukan anggaran sudah sangat jelas dan disesuaikan dengan ketersediaan,” ujar Yani.
Ia menjelaskan, sebenarnya potensi pendapatan daerah masih cukup besar, mengingat terdapat sekitar Rp 3 triliun dana yang seharusnya ditransfer pemerintah pusat.
Namun, berdasarkan ketentuan undang-undang, jumlah tersebut harus dipangkas dalam penyusunan APBD.
“Meski ada pemangkasan, kita tetap bersyukur APBD Kutai Kartanegara masih bisa bertahan di angka Rp 7 triliun. Kami berharap seluruh komponen masyarakat dapat mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk mendukung pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat sepanjang 2026,” ucapnya. (Dri)