• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Rumah warga penerima manfaat Kusmayadi.(Achmad Rizki/Kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Angka kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencapai sekitar 104.689 Kepala Keluarga hingga 2025 ini.

Data tersebut diperoleh berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSEN), yang terdiri dari data BPS, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga (P3KE).

Angka kemiskinan di Kukar mengalami penurunan hingga 6,72 persen, yang sebelumnya pada 2024 lalu sekitar 7,28 persen.

Dari data tersebut terdapat 3 Kecamatan yang dinilai kemiskinannya masih tinggi, di antaranya Kecamatan Tenggarong sekitar 9,96 persen.

Kemudian, Kecamatan Loa Janan sekitar 8,85 persen dan Kecamatan Muara Kaman 8,08 persen.

Dan Kecanatan Kota Bangun Darat memiliki angka kemiskinan terendah sekitar 1,83 persen.

Salah seorang warga penerima manfaat di Tenggarong, Kusmayadi mengatakan, dirinya terdaftar sebagai penerima manfaat sekitar 2016 atau 2017 lalu.

Karena pda 2015 saat itu ia masih bekerja sebagai buruh bangunan dan mampu membiayai kebutuhan keluarga.

"Saat ini, saya sudah tua sekitar 73 tahun dan tidak mampu bekerja kembali, karena sakit-sakitan," kata Kusmayadi kepada Kutairaya, Kamis (27/11/2205).

Ia mengaku, telah terdaftar sebagai penerima manfaat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan terakhir menerima hanya di 2023.

Pada 2025, ia telah menerima bantuan kembali dari Dinas Sosial Kukar, melalui kategori lansia.

"Bantuan itu diterima pada Oktober 2025 lalu, yang meliputi kasur dan sembako, lalu 2024 menerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," ujarnya.

Ia menuturkan, kehidupannya tiap hari hanya bergantung kepada anak-anaknya yang telah dewasa.

Maka itu, bantuan dari pemerintah daerah sangat diharapkan karena dapat mengurangi beban kebutuhan keluarga.

Sementara itu Akademisi Fisipol Unikarta, Awang Rifani menjelaskan, angka kemiskinan di Kukar sebagian besar dipengaruhi oleh masyarakat urban, yang tidak memiliki penghasilan tetap atau pekerjaan.

"Jika wilayah memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, seringkali angka kemiskinan dari proses urbanisasi bukan pada masyarakat lokal," kata Rifani.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan di Kukar memerlukan penanganan khusus, agar upaya itu bisa tepat sasaran dan memberikan perubahan terhadap penurunan angka kemiskinan.

"Ini menjadi risiko daerah ketika memiliki SDA yang melimpah," ujarnya.

Ia mengatakan, indikasi miskin salah satunya adalah warga yang tak memiliki pekerjaan sehingga tak memiliki penghasilan tetap.

Dalam hal ini, pemerintah daerah harus mampu memberikan peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Jika mereka sudah punya penghasilan dan kecukupan, itu tidak dikategorikan miskin lagi," ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris Suherdiman menegaskan, penanganan kemiskinan masih terus dilakukan dengan memberikan bantuan, baik dari daerah, provinsi hingga Pemerintah Pusat.

Warga miskin yang berhak menerima bantuan itu terbagi 5 golongan, di antaranya Desil 1, Desil 2, Desil 3, Desil 4 dan Desil 5.

Salah satu indikator kemiskinan adalah tak memiliki pekerjaan.

Adapun penanganan kemiskinan yang telah dilakukan, yaitu dengan memberikan bantuan kepada mereka, baik itu uang tunai, paket sembako, hingga pemberdayaan masyarakat.

"Penanganan kemiskinan ada 3 strategi, yaitu mengurangi beban pengeluaran, berupaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui program pemberdayaan dan mengurangi kantong kemiskinan," ucap Yuliandris. (ary)



Pasang Iklan
Top