
AM yang berhasil diamankan Tim Alligator Polres Kukar.(Dok: Polres Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (38), warga Banjarmasin Selatan, yang diduga pelaku kasus penggelapan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Penangkapan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari permintaan back up oleh Polres Banjarbaru kepada Polres Kukar.
Kanit Reskrim Polres Kukar, IPTU Pricilia Lowensky, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kami menerima permintaan back up dari Polres Banjarbaru Polda Kalsel terkait penangkapan tersebut, pelaku terlibat kasus penggelapan yang terjadi pada sekitar Agustus 2025. Saat ini pelaku diketahui berada di wilayah Kutai Kartanegara," ujar IPTU Pricilia Lowensky pada Kutairaya.com saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).
Dengan adanya laporan tersebut, pada Rabu (26/11/2025) malam, tim melakukan penyelidikan di Kecamatan Loa Kulu dan mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah bersembunyi di sebuah perkebunan karet di Desa Jembayan. Namun karena kondisi gelap dan minim penerangan, tim memutuskan menunda penangkapan untuk menghindari risiko.
Keesokan harinya, Kamis sekitar pukul 06.00 WITA, Tim Alligator bergerak menuju lokasi. Kendaraan diparkir di Jalan Padat Karya, sebelum tim melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh 1 kilometer melewati jalan setapak yang becek.
Setibanya di kebun karet, pihaknya mendatangi sebuah pondok yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
"AM pun berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan kepada Tim Resmob Polres Banjarbaru yang datang menjemput, " ungkapnya.
Ia menjelaskan, AM merupakan pekerja sales dari sebuah perusahaan yang garis besarnya bernama roti gepeng.
"Waktu itu disaat ia bertugas mengantar roti ke sejumlah toko di wilayah Banjarbaru dan Banjarmasin, pelaku diduga turun di tengah perjalanan dan membawa kabur uang hasil penjualan sebesar Rp 25 juta, " sebutnya.
Rekan kerja dan atasan pelaku sempat mencoba mencari keberadaan AM, namun tidak berhasil. Heandphone pelaku pun tidak dapat dihubungi sejak kejadian tersebut.
Pada November 2025, Polres Banjarbaru memperoleh informasi bahwa AM berada di wilayah Kutai Kartanegara, hingga akhirnya dilakukan koordinasi dengan Polres Kukar untuk penangkapan.
"Pelaku mengaku untuk uang Rp 25 juta tersebut sudah habis digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari selama tiga bulan, termasuk membayar kontrakan dan kebutuhan lainnya, dan saat ini pelaku sudah diamankan dan dijemput oleh Polres Banjarbaru," tutupnya. (*zar)