• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Jalan poros jalur 2 Tenggarong Sebera-Samarinda.(Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Aksi balap liar di sejumlah lokasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sangat meresahkan masyarakat.

Pasalnya, aksi kebut-kebutan ini membahayakan pengguna jalan lainnya dan mengganggu ketentraman masyarakat.

Pantauan Kutairaya.com, aksi kebut-kebutan itu sering terjadi di jalan poros jalur 2 Tenggarong Seberang-Samarinda dan jalan poros Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu.

Aksi balap liar itu terjadi di atas sekitar pukul 23.00 WITA dan hampir setiap Rabu malam dan Sabtu malam.

"Anak-anak ini sangat meresahkan, mereka tidak tahu waktu, padahal itu waktu istirahat. Apalagi juga membahayakan bagi mereka sendiri dan orang lain," kata salah seorang warga sekitar jalur 2 poros Tenggarong Seberang, Muhammad Deni kepada Kutairaya, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, mereka melakukan kebut-kebutan di jalan karena jalan poros itu dianggap nyaman dan tak membahayakan.

Terlebih masih minimnya pengawasan dari aparat kepolisian, sehingga mereka merasa bebas di jalan raya dan jadi raja jalanan.

"Padahal, jalan poros ini juga sudah banyak memakan korban jiwa. Jangan sampai akibat dari balapan liar ini menimbulkan korban jiwa," ucapnya.

Dia berharap, polisi bisa melakukan patroli, bahkan siaga di jam-jam rawan, sehingga tidak terjadi aksi balapan liar yang membahayakan pengguna jalan.

Hal senada juga disampaikan Tata, warga Loa Kulu. Ia mengatakan, saat ini jalan poros Loa Kulu sering menjadi wadah bagi pengendara sepeda motor untuk kebut-kebutan.

Pihaknya menduga, aksi itu dilakukan oleh anak-anak remaja karena dipastikan kalau orang tua itu berkendara dengan baik dan tertib.

"Yang dikhawatirkan ialah ketika kebut-kebutan seperti itu dan kehilangan kendali. Sehingga menabrak rumah warga atau pengendara lawan arah yang menghantam rumah warga untuk menghindari pemotor yang sedang laju," ujar Tata.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli menjelaskan, petugas secara rutin melakukan patroli di sejumlah lokasi baik di Jalan Pesut, poros jalur 2 Tenggarong Seberang dan lainnya.

Aksi tersebut memang menjadi perhatian polisi untuk menindak tegas pengendara yang ugal-ugalan di jalan.

"Jika anak-anak motor tertangkap oleh petugas, maka motor tersebut akan kita tahan berbulan-bulan," ujar Fandoli.

Hal itu harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang ugal-ugalan.

Keselamatan pengguna jalan lebih penting diutamakan. Tindakan yang akan diambil petugas itu agar mereka paham atas dampak buruk dari perbuatannya.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat, jika menemukan aksi balap liar bisa segera lapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline 110.

Dan seharusnya pengguna jalan berkendara dengan tertib, jangan sampai mengancam keselamatan pengendara itu sendiri maupun orang lain. (ary)



Pasang Iklan
Top