• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat layanan transportasi sebagai bagian dari program Kukar Idaman Terbaik.

Salah satu fokusnya adalah penyediaan sarana transportasi bagi pelajar melalui pengadaan bus sekolah dan kapal pelajar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi menjelaskan, program angkutan pelajar merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan yang nyaman dan aman bagi pelajar di wilayah sulit dijangkau.

"Untuk angkutan pelajar, kami menyediakan bus dan kapal pelajar. Tahun sebelumnya sudah ada 9 unit yang tersebar di 9 kecamatan. Pada 2026, kami menargetkan 6 unit bus tambahan dan 2 unit kapal pelajar, tentu tetap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran," tuturnya, Selasa (25/11/2025).

Selain transportasi pelajar, Dishub Kukar pada 2025 juga melaksanakan program pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tersebar hampir di seluruh kecamatan.

"Tahun 2025 kita melakukan pengadaan sekitar 5.500 titik LPJU. Pelaksanaannya telah mencapai 100 persen dan seluruhnya terlaksana tanpa terkena efisiensi anggaran," ucap Junaidi.

Ia menambahkan, efisiensi anggaran hanya terjadi pada kegiatan perjalanan dinas dan beberapa program terkait transportasi cerdas, termasuk pengadaan kamera CCTV di titik rawan kecelakaan serta pembangunan Command Center (CC) Room untuk memantau kondisi lalu lintas.

"Efisiensi yang terjadi sekitar Rp 25 miliar, terutama pada program transportasi cerdas. Namun untuk kegiatan fisik LPJU tidak ada pengurangan," ujarnya.

Di sektor konektivitas, Dishub Kukar juga menuntaskan pembangunan dan rehabilitasi prasarana pelabuhan di sejumlah kecamatan untuk meningkatkan mobilitas antarwilayah.

"Pembangunan pelabuhan merupakan bagian penting untuk memperlancar konektivitas antardesa dan antarkecamatan. Saat ini Kukar memiliki 18 pelabuhan yang sudah berfungsi," tambahnya.

Terkait informasi yang sempat beredar mengenai kenaikan tarif angkutan sungai rute Samarinda–Melak, Junaidi menegaskan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tarif dari Samarinda ke Melak itu ranah provinsi. Pelabuhan kita di Kukar, seperti Pelabuhan Haji Ibu, hanya menjadi tempat singgah untuk naik dan turun penumpang. Jadi Kukar tidak menetapkan tarif apapun," tuturnya.

Melalui berbagai program tersebut, Pemkab Kukar berharap layanan transportasi semakin merata dan mampu mendukung aktivitas masyarakat, khususnya pelajar, demi tercapainya visi Kukar Idaman yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan. (dri)



Pasang Iklan
Top