• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Rapat Koordinasi Pengawasan Desa, di BPU Kecamatan Tenggarong.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas untuk memperkuat sistem pengawasan desa. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang menghadirkan seluruh camat dan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemkab Kukar menekankan pentingnya kolaborasi dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berlangsung transparan dan akuntabel.

Rakor digelar di Gedung BPU Kecamatan Tenggarong, Rabu (26/11/2025).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kukar, Akhmad Taufik Hidayat menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola desa, termasuk dalam implementasi program unggulan Kukar Idaman Terbaik.

"Pengawasan harus berjalan lebih efektif. ADD (Alokasi Dana Desa), DD (Dana Desa), hingga program pemerintah daerah perlu dikawal bersama agar tepat sasaran. Kami mengharapkan peran proaktif dari camat dan BPD sebagai pengawas terdekat di lapangan," ujar Taufik.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kukar, Heriansyah menjelaskan, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki mandat mengorkestrasikan semua unsur pengawasan.

Menurutnya, sinergi antara camat dan BPD menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan dana desa tetap berada di jalur yang benar.

"Pengawasan kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Peran camat dan BPD harus terintegrasi sehingga pengawasan dana ADD, DD, hingga CSR (Corporate Social Responsibility) di desa benar-benar berdampak. Tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat manfaat," ujarnya.

Meskipun penilaian awal terhadap tata kelola desa terbilang cukup baik, Inspektorat mencatat masih adanya desa yang melakukan penyalahgunaan dana desa.

Bahkan, beberapa kasus telah ditangani aparat penegak hukum.

"Ada sejumlah desa yang menyimpang dalam penggunaan DD dan ADD. Kasus itu sudah diproses oleh kepolisian maupun kejaksaan. Beberapa berasal dari wilayah terjauh, seperti Tabang," kata Heriansyah.

Heriansyah mengemukakan, fakta wilayah Kukar yang mencapai 27.000 km² dan tersebar di 18 kecamatan menjadi tantangan besar dalam pengawasan.

Jumlah auditor yang terbatas membuat pengawasan tidak selalu dapat dilakukan secara intensif.

"Ini hambatan nyata, tapi tidak boleh melemahkan semangat. Justru kita dorong agar pengawasan bisa bergerak lebih dinamis, meski dengan keterbatasan," tuturnya. (dri)



Pasang Iklan
Top