• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kegiatan Razia Yustisi Satpol PP Kukar di Tenggarong.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat pengawasan terhadap kos-kosan dan penginapan yang diduga menjadi tempat praktik penyakit masyarakat.

Upaya ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan warga serta mencegah permasalahan sosial yang melibatkan kalangan remaja.

Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Rasidi mengatakan, operasi yustisi akan terus dilakukan secara rutin.

"Kami tetap melakukan operasi terkait kos-kosan, karena memang saat ini yang paling marak ada di sektor tersebut. Dari hasil pemantauan, sejak kejadian kemarin hotel dan kos-kosan per jam sudah mulai berkurang aktivitasnya," ucapnya, Selasa (25/11/2025).

Kendati demikian, Rasidi mengakui masih ada beberapa kos-kosan yang digunakan oleh penghuni untuk melakukan aktivitas yang melanggar norma.

Namun ia menegaskan, Satpol PP lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif ketimbang tindakan represif.

"Kami ingin menghindari kesan menghakimi. Fokus kami adalah identitas diri dan kesehatan. Kami kolaborasikan pendataan identitas, asal, serta pemeriksaan kesehatan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Dalam setiap operasi, Satpol PP juga melibatkan instansi lain, termasuk Dinas Kesehatan, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), hingga komunitas pemuda.

Hal ini dilakukan untuk memberikan pendampingan dan edukasi bagi remaja yang terjaring.

"Mirisnya, yang kami temui malam itu rata-rata masih muda. Ada dua siswa SMA dari Tenggarong yang ikut terjaring. Makanya kami gandeng KNPI dan Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) untuk coaching clinic bagi remaja agar mereka tidak terjerumus lebih jauh," tambah Rasidi.

Ia menegaskan, operasi akan digelar secara rutin 2 bulan sekali, termasuk menindaklanjuti laporan yang datang dari Ketua RT maupun masyarakat.

"Tenggarong ini berkembang pesat, pendatang banyak, dan otomatis beragam aktivitas muncul. Tugas kami memastikan semuanya tetap dalam aturan," tuturnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik penginapan di Tenggarong yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pihaknya tidak keberatan dengan razia yang dilakukan Satpol PP, selama dilakukan secara adil.

"Razia itu sebenarnya tidak masalah karena kami juga sudah mengantisipasi. Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa hanya hotel kelas melati yang sering dirazia? Sementara hotel berbintang juga banyak kasusnya," ujarnya mengeluh.

Menurutnya, penginapan kecil sering kali menjadi sasaran karena dianggap lebih mudah dijangkau.

Padahal, praktik serupa juga terjadi di hotel berbintang. "Kalau memang aturan harus ditegakkan, ya sama-sama ditegakkan. Jangan cuma yang kecil yang kena imbas," katanya.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan secara merata agar tidak muncul kesan tebang pilih.
"Seharusnya hotel berbintang juga diperiksa. Biar adil,” ujarnya. (dr
(dri)



Pasang Iklan
Top