• Selasa, 25 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan.(Aby Kutairaya)


SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Menyoroti persoalan mahasiswa yang mengaku kerap dipersulit oleh sejumlah staf kampus saat mengurus keperluan administrasi akademik, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menganggap hal tersebut bukanlah hal yang tidak boleh dianggap remeh, sebab berkaitan dengan hak mahasiswa untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Isu tersebut mencuat setelah beredar keterangan mengenai adanya petugas kampus yang dinilai tidak kooperatif oleh beberapa forum internal mahasiswa hingga membuat sebagian mahasiswa harus menunggu lama atau mengulang pengurusan berkas administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Agusriansyah menegaskan dalam perguruan tinggi, sistem struktural yang jelas dalam menangani keluhan dan laporan menjadi upaya utama dalam pencegahan.

Jika demikian, mahasiswa tidak akan ragu untuk menyampaikan aduan apabila mengalami hambatan yang dirugikan oleh pihak kampus.

"Kampus memiliki hierarki dan struktur yang wajib dijalankan. Kalau ada staf yang menghambat, laporkan kepada pimpinan. Tidak boleh dibiarkan," tuturnya, Sabtu (22/11/2025).

Ia mengingatkan, pelayanan yang buruk dapat berdampak langsung terhadap kelancaran studi mahasiswa.

Selain itu, hambatan administratif yang berulang bisa menjadi beban mental tersendiri bagi mahasiswa.

Terlebih mahasiswa yang sedang menghadapi tekanan di luar akademik.

"Kondisi mahasiswa sekarang sudah cukup berat. Kalau pelayanan kampus justru mempersulit, itu akan menambah tekanan psikologis dan merugikan mereka," ujarnya.

Kendati demikian, Legislator Kaltim itu juga menekankan, keluhan yang dilaporkan harus diuji kebenarannya.

Ia menilai kampus tidak boleh memberikan sanksi tanpa dasar yang kuat.

Semua kasus harus ditangani melalui mekanisme penelusuran informasi yang transparan dan profesional.

"Perlu verifikasi dan validasi. Harus jelas apa bentuk penghambatannya, bagaimana kejadiannya, dan apa penyebabnya. Penanganan harus proporsional," tuturnya.

Politisi PKS itu menilai, kampus yang sehat pasti inklusif, terbuka terhadap laporan mahasiswa, dan responsif dalam memperbaiki layanan.

Oleh karenanya, institusi pendidikan tidak boleh membiarkan budaya kerja yang merugikan mahasiswa berulang tanpa penindakan.

"Kami ingin memastikan lingkungan kampus betul-betul nyaman dan suportif bagi mahasiswa. Tidak boleh ada pelayanan yang merugikan," tuturnya. (ADV DPRD KALTIM)



Pasang Iklan
Top