
Kedua pelaku telah diamankan Polsek Muara Muntai.(Dok:Polsek Muara Muntai)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Dua pria muda yakni Y (23), warga Dusun Puandana, Desa Kayu Batu, dan MS (21), akhirnya harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah nekat mencuri buah kelapa sawit milik PT Jaya Mandiri Sukses (PT JMS) di Estate Gaharu, Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai.
Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, SH, menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.
Kejadian tersebut terungkap saat petugas patroli kebun menemukan adanya buah sawit hilang saat melakukan pengecekan rutin. Setelah dihitung bersama krani kebun, diketahui sebanyak 95 janjang sawit telah diambil para pelaku.
Dalam penyelidikan dilokasi, pihaknya telah menemukan handphone Samsung warna biru yang akan menjadi bukti penting.
"Setelah ditelusuri, ponsel itu ternyata milik Y. Ketika dipanggil ke Polsek untuk dimintai keterangan, Y mengaku bahwa ia melakukan aksinya bersama MS, " ujar IPTU Wahid pada Kutairaya.com saat dihubungi, Senin (24/11/2025).
Keduanya mengaku telah menjual sawit curian tersebut kepada pengepul di wilayah SP 3 Kota Bangun dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 2,9 juta. Sementara itu, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp3,6 juta.
"Namun, kita kan tidak serta merta langsung percaya dengan pelaku. Untuk saat ini kita masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, " sebutnya.
Dan saat itu pelaku beserta barang bukti telah berhasil diamankan, barang bukti tersebut diantaranya seperti satu unit dump truk pengangkut sawit, alat tojok, dua unit handphone dan uang sisa hasil penjualan.
Ia mengatakan, untuk kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian berdasarkan keterangan pelaku dan saksi, namun tetap harus diproses sesuai hukum.
"Setelah penyelidikan dan gelar perkara, unsur perbuatannya terpenuhi. Keduanya kami jerat dengan Pasal 107 huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara," ungkapnya.
Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik kebun sawit di Muara Muntai, untuk terus waspada terhadap maraknya pencurian hasil perkebunan.
"Selalu kontrol kebun secara rutin. Banyak orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan. Jaga juga keamanan lingkungan, baik di rumah maupun di sekitar tempat tinggal," tukasnya. (*zar)