• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



Anggota DPRD Dapil VI (Bontang, Kutai Timur dan Berau) Budianto Bulang.(Foto:Aby/Kutairaya)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Anggota DPRD Dapil VI (Bontang, Kutai Timur dan Berau) Budianto Bulang, menanggapi kondisi jalan Pemprov Kaltim di Desa Marukangan‎, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur. Dirinya menyayangkan, progres pembangunan jalan tersebut mandek.

Kondisi tersebut menjadi perhatiannya, sebab sejak 1980 hingga saat ini, jalan tersebut belum terealisasikan. Akses Sepanjang 20 Km, baru rampung dari Desa Tanjung Manis ke Desa Susuk tengah sepanjang 10 Km. Namun, untuk Desa Marukangan sendiri belum terealisasi.

Salah satu warga Desa Marukangan, Hasyim berharap dalam jalan ini bisa di selesaikan sebab telah puluhan tahun warga Marukangan menunggu akses jalan ini selesai. Namun, belum juga selesai.

"Ini sejak tahun 80-an mas jalan ini, sampai sekarang tidak ada perubahan," ungkap Hasyim kepada awak media via telpon.

Tidak hanya itu, sebagian ruas jalan kata Hasyim, kini kembali tertutup rerumputan lebat hingga pepohonan kecil, akibat tidak di lanjutkan. Dirinya pun menyayangkan, jalan yang menembus jantung Kutai Timur tersebut harus mangkrak tanpa ada solusi yang jelas.

"Tertutup kembali juga ada mas. Karena lamanya dibiarkan, akhirnya ada sebagian jalan yang tertutup. Itu tidak bisa di lewatin lagi sudah," bebernya.

Saat ini, menurut keterangan Hasyim, dirinya beserta warga desa bergantung pada akses jalan milik perusahaan. Baik untuk beraktivitas dalam bekerja, maupun menempuh perjalanan ke jantung kota Kabupaten Kutai Timur.

"Ya jadinya kita bergantung dengan jalan milik perusahaan. Karena itu tadi, jalan punya Pemprov itu tertutup sudah mas," ungkapnya.

Hasyim juga menyebutkan, bahwa pada tahun 2024, terdapat beberapa orang yang sedang mengukur jalan tersebut. Hal ini memberikan sinyal kepada publik, bahwa akan ada realisasi jalan pemprov di Desa marukangan. Namun, hingga penghujung tahun 2025 ini, Hasyim menyatakan belum ada satupun alat berat yang masuk untuk pengerjaan jalan tersebut.

"Tahun lalu ada yang mengukur, saya tanya, katanya untuk ngukur ulang buat jalan, saya kira mau di realisasikan, tapi sampai sekarang belum ada," ungkapnya.

Dirinya berharap, agar Pemprov Kaltim segera menyelesaikan realisasi jalan tersebut. Tujuannya, agar masyarakat tidak lagi bergantung pada jalan milik perusahaan.

"Kami warga Desa Marukangan cuman minta jalan ini diselesaikan, itu aja," pintanya.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Anggota DPRD Kaltim Dapil VI Budianto Bulang, mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat tersebut telah tindak lanjuti. Pasalnya, dirinya juga sempat bertemu dengan warga Desa Marukangan untuk mengumpulkan aspirasi.

"Iya itu sudah masuk dalam hasil reses saya dan ini salah satu yang saya garis bawahi. Bahwa Gubernur dan OPD yang menaungi itu, dalam hal ini DPUPR Kaltim harus mengetahui laporan masyarakat ini," ucap Budianto Bulang.

Dibalik itu, dirinya juga heran. Telah terjadi pergantian kepemimpinan Gubernur sejak tahun 1980 hingga sekarang. Namun, tidak ada satu pun Gubernur berikutnya yang melanjutkan realisasi jalan tersebut.

"Saya juga heran, kenapa kok lama sekali ini jalan tidak terealisasi. Padahal, sudah berapa Gubernur ini yang menjabat. kita akan kawal agar keluhan warga Marukangan bisa terealisasi," katanya.

Kata Budianto Bulang, jalan itu merupakan jalan penghubung yang mampu mempersingkat waktu perjalanan. Jika akses masyarakat secara keseluruhan memadai, perputaran ekonomi juga akan semakin baik dan akan mendorong percepatan pembangunan.

"Ya sangat disayangkan ya, padahal kalau mungkin terealisasi dengan maksimal, kita sudah mudah untuk bepergian atau masyarakat di daerah itu mudah untuk beraktivitas hingga ke luar kota," ungkap Budianto Bulang.

Untuk itu, dirinya berkomitmen untuk mengawal laporan masyarakat Desa marukangan, Kutim tersebut hingga terealisasi.

"Kita kawal sampai terealisasi," tegasnya.

Diwaktu yang berbeda, awak media mencoba menghubungi Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim. Namun, Kabid Bina Marga sedang tugas lain dan akan ditemui seusai kegiatan yang diikutinya selesai. (ADV DPRD KALTIM)



Pasang Iklan
Top