• Selasa, 25 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) kini sedang mematangkan perubahan nomenklatur dan penggabungan perangkat daerah.

Salah satu perubahan utama adalah pemindahan Bidang Peternakan dari Dinas Pertanian dan Peternakan ke Dinas Perkebunan, sementara Dinas Pertanian akan berganti nama menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Kepala Bagian Ortal Setkab Kukar, Fipin Indera Yani mengemukakan, penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang struktur organisasi terbaru masih dalam proses fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Kaltim.

Draf yang sebelumnya diajukan sempat dikembalikan karena memerlukan sejumlah perbaikan.

"Perbupnya kemarin masih ditolak oleh Biro Hukum. Namun sudah ada koordinasi antara Biro Organisasi dan Biro Hukum Provinsi. Kami diminta untuk mengajukan ulang agar bisa segera difasilitasi," kata Fipin, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 13 Tahun 2024, sebagai perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Hanya dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak perubahan nomenklatur.

"Bidang Peternakan yang sebelumnya berada di Dinas Pertanian dan Peternakan akan pindah ke Dinas Perkebunan sehingga menjadi Dinas Perkebunan dan Peternakan. Sementara Dinas Pertanian kini berubah menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,"tuturnya.

Fipin menjelaskan, proses ini memerlukan waktu panjang, termasuk penyempurnaan draf Perbup yang mencapai hampir 700 halaman karena penggabungan banyak substansi aturan.

Ia menargetkan Perbup dapat ditetapkan tahun ini."Nanti setelah Biro Hukum memberikan hasil fasilitasi, akan kami perbaiki lagi, kemudian masuk ke Bagian Hukum untuk dikroscek sebelum tahap penetapan. Target kami tahun depan selesai, karena prosesnya sudah berjalan sejak tahun lalu," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Aji Gazali Rahman, memastikan pihaknya siap mengikuti perubahan struktur tersebut.

"Nomenklaturnya sudah final, tinggal menunggu proses lebih lanjut. Namun tentu harus ada pelantikan kepala dinas dan pejabat struktural terkait sebelum operasional berjalan penuh," katanya.

Aji menambahkan, perubahan kelembagaan ini sekaligus memperkuat strategi pengembangan peternakan di Kukar, termasuk dukungan pada program integrasi sapi sawit dan pemanfaatan lahan eks tambang.

"Harapannya dengan pemisahan ini populasi sapi bisa meningkat. Kukar juga punya target menjadi penyumbang daging bagi Kaltim. Dari sisi bidang, kami siap, termasuk penguatan bidang kesehatan hewan untuk mendukung pemeliharaan intensif, semi-intensif, maupun ekstensif," ucapnya. (dri)



Pasang Iklan
Top